SAUMLAKI,N25NEWS.id-Pejabat Pembuat Komitmen,(PPK) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Propinsi Maluku, terkait pekerjaan rehabilitasi pembangunan SD Negeri Karatat terbengkalai.Pasalnya SDN tersebut tidak selesai hingga saat ini.
Diketahui,Iwan adalah PPK,yang bertanggung jawab terhadap pencairan dana untuk keperluan pembangunan, patut diduga, terindikasi telah melakukan penyalahgunaan anggaran.
Dugaan lain juga,PPK dan kontraktor, serta PPTK,telah bersepakat, kong kali kong untuk meraup keuntungan dari pekerjaan rehabilitasi bangunan sekolah dasar Karatat di Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Buktinya hingga saat ini, bangunan sekolah tersebut tidak bisa digunakan oleh para siswa-siswi, serta dewan guru dalam proses belajar mengajar.
Alternatif yang diambil adalah, para siswa-siswi, harus menerima kenyataan dengan belajar pada emperan rumah warga.
Adapun,Iwan yang merupakan PPK saat dihubungi berulang kali via telepon, bahkan WhatsApp (WA) namun sedikit pun merespon, tidak sama sekali, ada apa dengan PPK yang satu ini.
Kontraktor pekerjaan bangunan ini, berinisial, TK, saat dihubungi, juga tidak merespon, sepertinya kong kali kong, telah diskenariokan mereka.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Propinsi Maluku, diminta, jangan diam sikapi hal tersebut.Jangan apatis, malas tau terkait pekerjaan tersebut.
Karena dugaan penyalahgunaan yang terjadi menggiurkan, sehingga semua mata, telinga dibalai sarana dan prasarana wilayah Maluku, juga ikut tergembok, dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Satuan kerja Balai PUPR Propinsi Maluku, diduga telah masuk angin, karena setoran dari penyalahgunaan anggaran dari PPK, dan Kontraktor, menggiurkan sehingga, semua pada diam.
Dengan demikian sebagai korban dari hal tersebut, adalah para siswa-siswi, dewan guru yang berada di SD Negeri Karatat.
Aparat penegak hukum di Daerah Propinsi Maluku, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar tidak diam, tutup mata, namun jeli melihat hal tersebut. Bukti pembangunan Sekolah Dasar, Karatat, terbengkalai hingga saat ini, sudah menjadi dugaan kuat untuk menindaklanjutinya.
Reporter : JM