Ambon – Sebagai badan pengembangan teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi,Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku juga berkinginan untuk menjadi role model diwilayah timur Indonesia.
Keinginan menindaklanjuti komitmen Gubernur Maluku Murad Ismail, bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang mana Maluku harus dapat dibrending, sehingga semua prodak-prodak, baik itu pertanian, perikanan, Pendidikan dan terutama UMKM memiliki standarisasi.
Olehnya itu, ditahun 2021 BPSDM Maluku bersama dengan BSN telah memiliki tiga kerja sama yakni, mewujudkan The International Organization for Standardization (ISO) 91001. ISO 37001 dan ISO 21001. Khusus ISO 91001 merupakan standarisasi yang secara kelembagaan telah diakui, dimana setiap organisasi pemerintah maupun swasta harus memiliki standar itu agar lembaganya benar-benar memiliki komitmen mutu terhadap manjemen dan pengelolaanya.
“Untuk ISO 37001 standar untuk mengukur sistim pengelola keuangan guna mewujudkan wilayah bebas korupsi. kita juga ditahun ini dapat distandarisasi dengan ISO 37001, sehingga meminimalkan kita dalam temuan apapun dalam pengelolaan keuangan,”Ujar Kepala BPSDM Maluku, Hadi Sulaiman disela-sela sosialisasi SNI ISO 21001 dan SNI ISO 37001, Rabu(17/11)
Untuk ISO 21001 kata, Sulaiman sebagai lembaga pelatihan teknis managerial dan sosial kultural dan pelatihan kerja sama lainnya, BPSDM akan hadir sebagai lembaga yang betul-betul terakreditasi dan terstandar, dengan memiliki satu manajemen yang layanan pendidikan yang berkualitas dan bermutu.
“Semua ini hilirnya agar seluruh prodak kebijakan program kegiatan di BPSDM Maluku benar-benar akan menjadi Role Model bagi semua lembaga pengembangan pendidikan baik ASN dan lainnya, kita akan betul-betul menjadi Role Model di wilayah timur Indonesia,”inginnya.
Meskipun disadarinya, BPSDM Maluku selain hanya melakukan pengembangan teknis bagi ASN di Provinsi Maluku di 11 kabupaten/kota, juga memiliki kerja sama dengan provinsi Papua, Papua Barat, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun untuk menjamin kualitas dan melampaui apa yang menjadi keingan pengembangan BPSDM Maluku kedepan, khususnya diera digitalisasi/globalisasi dan Maluku sebagai salah satu wilayah kemaritiman, BPSDM ditahun 2022 akan hadir dengan berbagai program kegiatan yang tidak hanya masuk dalam pendidikan manejerial, kepimpinan dan laser. Tapi juga ada prgram pendidikan mikrologi dan pelatihan teknis workshop, Bimtek dan semua pelatihan yang terkait dengan talenta ASN,
“Kedepan kita akan berusaha meningkatkan mutu kelembagaan mulai dari SDM, tenaga pengajar, pengelola dan penyelenggara. Adanya peningkatan mutu kelembagaan ini dapat memberikan pelayanan berstandar sehingga menghasilkan sumber daya ASN yang kompeten dan berkualitas.
Salah satu langkah strategi yang dilakukan BPSDM Provinsi Maluku adalah melaksanakan Sosialisasi Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang berstandar,”jelasnya.
Dikatakan, sesuai Nota Kesepakatan antara Pemprov Maluku dengan BSN Nomor 123-87 Tahun 2021 dan Nomor 015/BSN/MOU/IX/2021 Tanggal 10 September 2021 tentang Sinergitas Pengembangan dan Pembinaan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku serta DPPA BPSDM Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 telah dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan Sistem Manejemen Organisasi Pendidikan (SNI ISO 21001) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001).
Dengan tujuan agar penerapan sistem berstandar tersebut sangat berdampak bagi BPSDM Maluku sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepada ASN. Adapun dampak kegiatan sistem manajemen organisasi pendidikan (SNI ISO 21001), sehingga BPSDM Maluku harus mampu menyelaraskan visi,
misi dan tujuan rencana aksi pelatihan menjadi lebih baik dengan dukungan berbagai aspek yang dapat menstimulasi munculnya keunggulan dan inovasi serta berdampak pada kualitas kelulusan peserta pelatihan yang memiliki kemampuan kompeten, profesional dan mampu menyelesaikan tugas pokok dan fungsi sesuai beban kerja organisasi.
Adapun dampak dari sistem manajemen anti penyuapan (SNI ISO 37001) yang nantinya akan diterapkan BPSDM Maluku dapat memperkuat sistem manajemen dan tata kelola keuangan BPSDM Provinsi Maluku, meminimalisir penyalahgunaan penyuapan, meningkatkan kepatuhan dan kepatutan undang-undang, khusus anti penyuapan dan anti korupsi serta mewujudkan BPSDM Provinsi Maluku sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Oleh karena itu, pelaksanaan Sosialisasi Manajemen Organisasi Pendidikan (SNI ISO 2100) dan sistem manajemen anti penyuapan (SNI ISO 37001), BPSDM Maluku dengan berkerjasama BSN, dalam penerapan pelayanan pendidikan dan pelatihan, sehingga tujuan dari Sosialisasi SNI ISO 2001 dan SNI ISO 37001 untuk Memenuhi standar mutu organisasi pendidikan dan anti penyuapan sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang Bersih, Inovasi, Sinergi dan Akuntabel guna meningkatkan mutu/kompetensi ASN.