AMBON,N25NEWS.id – Pemerintah Kota Ambon masih menunggu persetujuan dari kemendagri tentang perompakan birokrasi.
Hal itu disampaikan,Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada awak media,Senin ( 29/08/22).
“Kita masih dalam proses,karena sesuai aturan penjabat – penjabat kepala daerah tidak perombakan birokasi tampa ijin dari tertulis dari mendagri,”ujarnya.
Oleh karena itu katanya,prosesnya masih sementara di lakukan,pihaknya akan usulkan ke Kementrian dalam negeri lewat Gubernur Maluku,jadi pihaknya lagi menunggu disetujui untuk perombakan birokrasi.
“Kemarin kita sudah usul ke Provinsi Maluku dan ada persyaratan yang harus kita penuhi dan itu sementara dilakukan dan di harapkan hari ini (29/08) cepat selesai lalu kita serahkan ke Provinsi Maluku dan dilanjukan ke Kementrian Dalam Negeri,”tambahnya.
Jadi Kata Wattimena,OPD mana yang akan dirombak nanti kita lakukan evaluasi dulu, kita lihat apakah harus lakukan penyegaran atau rolling,apakah hanya sebatas itu atau kita akan juga mengisi yang kosong pada eselon 3 dan 4.
Dirinya berharapan untuk perombakan birokrasi pada Pemerintah Kota Ambon supaya membangkita kinerja seluruh organisasi perangkat daearh ( OPD ), terutama OPD yang dapat meningkatkan pendapatan alokasi daerah ( PAD ).
Penulis : Al Tetelepta
Editor : Redaksi