TPS Liar di Kuburan Kebun Cengkeh Dibersihkan, DLHP Ambon Minta Warga Tak Kembali Buang Sampah

by
by

AMBON, N25NEWS.id — Tumpukan sampah di sekitar kawasan kuburan Kebun Cengkeh kembali menjadi perhatian. Setelah lokasi dibersihkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon kini memperkuat pengawasan agar kawasan tersebut tidak kembali berubah menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Pembersihan dilakukan DLHP pada Selasa (25/8/2026) di sejumlah titik yang menjadi lokasi penumpukan sampah. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, sekaligus menjaga kenyamanan kawasan pemakaman.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Benel Gaspersz, mengatakan petugas telah membersihkan sejumlah titik yang dinilai kritis.

“Petugas telah membersihkan tumpukan sampah di titik-titik kritis, termasuk menata sampah yang masih dapat dipilah dan mengamankan sampah yang berpotensi membahayakan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Apries.

Menurut Apries, persoalan utama bukan hanya mengangkat sampah yang sudah menumpuk, tetapi memastikan masyarakat tidak kembali menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan.
Karena itu, DLHP juga mendokumentasikan kondisi kawasan sebagai bahan evaluasi dan dasar menentukan langkah penanganan berikutnya.
DLHP telah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk segera memasang rambu atau tanda larangan membuang sampah.

“Kami sudah meminta Ketua RT setempat untuk segera memasang rambu larangan membuang sampah. Pemasangan tanda ini penting sebagai langkah pencegahan agar lokasi yang sudah dibersihkan tidak kembali menjadi TPS liar,” ujarnya.

Apries menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan pemerintah seorang diri. Kebersihan kawasan akan kembali terganggu apabila masih ada warga yang membuang sampah sembarangan.

Hingga proses pembersihan dilakukan, partisipasi aktif masyarakat setempat dinilai masih belum maksimal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena persoalan sampah membutuhkan kesadaran dan partisipasi bersama,” tegasnya.

DLHP meminta warga tidak membuang sampah di kawasan pemakaman maupun lokasi lain yang bukan tempat pembuangan resmi.

Masyarakat diarahkan memanfaatkan fasilitas pengumpulan sampah yang tersedia atau berkoordinasi dengan RT/RW apabila membutuhkan layanan penjemputan sampah.

Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembuangan sampah liar kepada pihak kelurahan maupun DLHP Kota Ambon.

“Kami berharap setelah lokasi ini dibersihkan, masyarakat tidak lagi menjadikannya sebagai tempat membuang sampah. Kalau ditemukan pembuangan sampah liar, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” kata Apries.

DLHP Kota Ambon selanjutnya akan memantau kondisi kawasan kuburan Kebun Cengkeh, termasuk melihat efektivitas pemasangan rambu larangan dan memantau apakah tumpukan sampah kembali muncul.

Jika TPS liar kembali terbentuk, DLHP akan melakukan sosialisasi dan mengambil langkah penegakan lebih lanjut bersama aparat kelurahan serta RT/RW setempat.

Editor :Redaksi

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *