KM.Iman Jaya Diduga Milik Mr.Kim,Langgar Ulayat Teluk Angwarmas Adaut,Biota Laut Jadi Perhatian

by -3 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Kapal Motor (KM).Iman Jaya 821 nomor registrasi 1125, dengan ukuran 24 Gross Tonnage (GT) yang diduga milik Mr. Kim melakukan pelanggaran diduga memasuki perairan ulayat Teluk Laut Angwarmas Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menimbulkan ancaman merusak biota laut yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

“Sejak beberapa hari KM.Iman Jaya 821 sudah masuk teluk kita. Kapal itu 24 GT, jauh lebih besar dari kapal nelayan desa yang cuma di bawah 5 GT. Kita tahu kapal ini milik Mr. Kim, yang tidak pernah beroperasi di sini sebelumnya.Alat tangkapnya terlihat besar dan berpotensi hancurkan terumbu karang, ikan, dan kerang,”ungkap salah satu tokoh asal Adaut, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (30/12/2025).

Adapun,warga telah merekam bukti berupa foto dan video, yang memperlihatkan nomor registrasi kapal, ukuran, serta aktivitas penangkapan yang berlangsung.Menurut warga kapal tersebut tidak memiliki izin apapun dari pihak desa atau dinas terkait untuk beroperasi di area ulayat.

“Kita sudah hubungi Kepala Desa Adaut dan berencana akan segera melaporkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) KKT,serta Polair Laut Selaru.Kita minta pihak berwenang cepat bertindak, jangan biarkan kerusakan jadi kenyataan,”tegasnya.

Selain itu,warga tetap memantau lokasi untuk mencegah kapal tersebut melanjutkan aktivitas yang merusak.Olehnya,pihak warga minta kepada pihak yang berwewenang agar tidak tinggal diam, terkait dengan dugaan mafia oknum pengusaha yang bercokol di Tanimbar.

“Untuk itu,kami berharap,keterangan yang di peroleh melalui ABK Kapal Motor Milik Mr. Kim, ini harus ditindaklanjuti, jangan didiamkan, hanya karena yang bersangkutan memiliki uang,”tandasnya.

Reporter : JM
Editor : Aris.W

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *