Widya Pratiwi Curi Start Kampanye,GMKI Minta Bawaslu Jangan Tebang Pilih

by -489 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Widya Pratiwi yang merupakan calong legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil Maluku mencuri start kampanye pemilu dengan berbagai cara dan modus.

Menurut Ketua GMKI Cabang Ambon, Apriansa Atapary, kecurigaan ini sungguhlah beralasan dikarenakan ada beberapa fakta lapangan yang menjadi dasar pikir, antara lain, banyak event-event perlombaan yang diselenggarakan oleh Widya Pratiwi baik dengan hadiah nominal yang fantastis dengan bertajuk “Ina Latu”.

“Pertanyaannya darimana sumber pembiayaan event-event tersebut.Kami selaku bagian dari civil society mengharapkan agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dengan situasi demikian,”ujar Apriansa Atapary kepada N25NEWS,di Ambon,Selasa (7/11/2023).

Selaras dengan hal yang dijelaskan praktik simbolisasi kepentingan terlihat jelas pada penuturan Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Ambon yang dalam sebuah kesempatan mengarahkan para guru untuk memilih Widya Pratiwi,walaupun ada tanggapan sesumbar dari oknum tersebut untuk membela diri.

“Namun secara eksplisit bisa tersirat dengan jelas dugaan kami takutnya sumberdaya PNS di lingkup pemerintah provinsi dari tingkatan kadis sampai ke bawah.”Bisa saja diarahkan” untuk kerja politik pemenangan Widya,”tuturnya.

Dilanjutkan pula oleh Atapary bahwasanya, adapun sebelum masa kampanye berlangsung sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Bawaslu RI tertanggal 27 Oktober dengan jelas mengatakan bahwa tidak ada kampanye dalam bentuk apapun dari tanggal 4-27 November.

Dilarang kampanye” namun kenyataannya Widya Pratiwi sudah start duluan dengan menyebarkan spanduk/baliho maupun flyer di hadapan publik dengan nomor urut.Adapun kiranya Bawaslu maupun Gakkumdu provinsi Maluku dalam hal penyelenggaraan pemilu jangan “Tebang Pilih”.

Diharapkan agar tidak seorang pun lolos dari cengkraman aturan yang dilanggar oleh setiap peserta pemilu nantinya.

“Kalau sejak awal sudah melanggar aturan Pemilu, bagaimana kedepannya apabila terpilih,” tegas Atapary.

Perlu diketahui bahwa pada beberapa waktu kemarin di Desa Waelo Kabupaten Buru, Bawaslu Kabupaten Buru menertibkan aktifitas ilegal berkaitan dengan kampanye disana, dengan objek utamanya yakni Widya Murad Ismail.

“Ketegasan ini kami sampaikan sebagai bentuk GMKI Cabang Ambon, menjaga kontestasi demokrasi agar supaya bisa adil bagi setiap orang yang berkompetisi serta, mengajarkan perilaku politik yang baik bagi masyarakat, agar bisa menilai secara objektif dan memilih secara bijak orang-orang yang akan mewakili kepentingan rakyat baik dari tingkatan Kabupaten/kota hingga senayan, tandas Atapary.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *