AMBON,N25NEWS.id-Masyarakat kota Ambon hendaknya membangun rumah tinggalnya pada kawasan yang tidak termasuk daerah hutan lindung.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon,Boedewin Wattimena pada kegiatan Wali kota dan Wakil Wali Kota jumpa rakyat (Wajar) yang diadakan di RDTH Wainitu,Jumat ( 20/2/2026).
Menurutnya,kawasan hutan lindung yang juga daerah resapan air tidak bisa dijadikan daerah untuk membangun rumah tinggal.
“Yang menjadi masalah,banyak pembangunan rumah warga pada daerah yang bukan pada peruntukannya ,”katanya.
Di katakannya,pohon-pohon pada daerah tersebut tidak bisa ditebang sesukanya,oleh sebab itu, perlunya partisipasi semua pihak untuk itu.
Dirinya juga mengatakan,banyak rumah warga yang dibangun pada kawasan tersebut yang pastinya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) .
Selain itu,kawasan hutan yang merupakan daerah resapan air perlu diperhatikan dengan serius ,hal ini untuk menjaga ketersedian air ,apalagi menghadapai kemarau yang panjang.
“Jangan sampai nanti bisa mengkonsumsi air laut yang dirubah menjadi air tawar,” terangnya.(**)