AMBON,N25NEWS.id-Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan instrumen penting untuk mengukur presepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Organiaasi dan Tata Laksana (ORTALA) Setda Kota Ambon,Arthur Solsolay di Ambon,Sabtu (3/1/2026).
Diketahui,menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,kembali melaksanakan SKM, sebagai kegiatan rutin tahunan dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik.Dimana,hasil survei menunjukan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemkot Ambon tahun 2025 mencapai 87,56 dengan predikat baik.
“Jadi SKM ini bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik sekaligus menjadi alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat,”jelas Arthur.
Disampaikan Arthur lagi,tahun 2025,SKM dilaksanakan oleh 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang terdiri dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Kelurahan, hingga Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Metode survei dilakukan melalui kuesioner offline dan online dengan teknik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebanyak sembilan unsur pelayanan dinilai dalam SKM, yakni persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.Arthur menjelaskan, Bagian Organisasi selaku OPD pembina pelayanan publik telah melaksanakan coaching clinic dan pendampingan langsung kepada admin penanggung jawab OPP selama kurang lebih dua bulan, yakni pada Oktober hingga November 2025.
“Seluruh OPP wajib menyusun laporan SKM dan menyampaikannya kepada kami di Bagian Organisasi. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi dan analisis berdasarkan rumus serta pedoman yang ditetapkan,”tandas Arthur.
Selain itu,berdasarkan hasil rekapitulasi dan analisis seluruh laporan SKM tahun 2025, diperoleh nilai IKM Pemerintah Kota Ambon sebesar 87,56 dengan kualitas pelayanan baik, dan laporan hasil tersebut telah disampaikan kepada Kementerian PANRB.
Capaian ini menunjukkan tren peningkatan nilai IKM dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2023 sebesar 83,39, tahun 2024 84,62, dan tahun 2025 87,56.
“Tren peningkatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen dan konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini juga mendukung program prioritas penataan birokrasi yang kapabel, handal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Ditambahkan,apresiasi kepada seluruh OPD selaku Organisasi Penyelenggara Pelayanan atas partisipasi dan komitmen dalam penyusunan laporan SKM tahun 2025.
“Kami berharap setiap OPD ke depan dapat menyediakan layanan kuesioner baik secara offline maupun online sehingga memudahkan penyusunan laporan SKM secara periodik, baik triwulanan, semesteran, maupun tahunan,” pungkasnya.(**)