AMBON,N25NEWS.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Maluku berharap calon Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku harus bisa terbuka pada publik dan terutama bisa mengakomodir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, kepada wartawan di Gedung Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (3/8/2022).
Menurut Rumra,calon Sekda dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan asas dan prinsip dan mampu mengkoordinir seluruh OPD dalam mengimplementasikan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
“Olehnya kami inginkan kedepannya,Sekda Maluku harus mampu untuk mengkoordinir semua OPD Lingkup Provinsi Maluku dalam rangka membantu Gubernur dan Wakil Gubernur guna mengimplementasikan Visi dan Misi,”kata politisi PKS ini.
Pasalnya, sebut Rumra, posisi Sekda sendiri cukup strategis yaitu sebagai kepala kantor yang menahkodai seluruh OPD Lingkup Provinsi Maluku.
Selain itu, Jabatan Sekda juga punya kewenangan yang di berikan oleh Gubernur dalam rangka membantu dan memfasilitasi Pemerintah Daerah, terkait dengan persoalan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), juga menyangkut dengan persoalan-persoalan Pemerintahan yang lain.
Oleh karena itu, Calon Sekda harus benar-benar memiliki kapasitas dan memahami betul tata kelola pemerintahan, maka Gubernur pastinya akan menentukan orang-orang yang memenuhi kriteria kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).