AMBON-Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon menyelenggarakan kegiatan Advokasi Terpadu Tiga Program Nasional Keamanan Pangan,yang berlangsung di ruang rapat Vlissingen, Kota Ambon,Selasa (15/4).
Adapun,giat ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan pangan di masyarakat melalui pemberdayaan lingkungan desa, sekolah, pasar, dan sektor lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Ambon menyambut baik sinergi bersama Balai POM sebagai bentuk konkret intervensi keamanan pangan di wilayah Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (GEMASAPA) serta menjadi bagian dari strategi penanggulangan stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini memberdayakan desa, pasar, dan sekolah agar menjadi sumber pangan bergizi yang aman. Ini juga mendukung program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat,” ujar Wattimena.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dalam pengawasan makanan di rumah makan, restoran, dan jajanan saat hari-hari besar keagamaan.
Pemerintah, menurutnya, tidak bisa bekerja sendiri dalam menjamin keamanan pangan, tetapi membutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat.
Sementara itu, Kepala Balai POM di Ambon, Tamran Ismail, menekankan bahwa keamanan pangan adalah aspek fundamental dalam kehidupan masyarakat. Tiga program terpadu yang digulirkan Balai POM bertujuan untuk meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjamin keamanan pangan.
“Keamanan pangan bukan hanya tugas pusat, tetapi hingga ke tingkat desa. Semua elemen harus berperan sesuai fungsinya masing-masing, mulai dari pengawasan, pembinaan, hingga pendampingan,” jelas Tamran.
Ia menyoroti bahwa banyak kasus keracunan makanan atau Kejadian Luar Biasa (KLB) terjadi karena kelalaian dalam aspek higienitas dan sanitasi saat proses produksi makanan. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan semakin meningkat di semua lapisan masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Balai POM dan perwakilan dari dinas, sekolah, serta pengelola pasar di Kota Ambon. Nota kesepahaman ini menjadi landasan sinergi berkelanjutan untuk mewujudkan Ambon sebagai kota pangan aman.
Diketahui hadir pada giat tersebut Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Kepala Balai POM di Ambon Tamran Ismail, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon.(**)