Hasil Kajian Ahli INKINDO Jadi Penentu, Status Perkara UP3 Masih Penyelidikan

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Maluku, Azer Orno, menegaskan penilaian kesesuaian pekerjaan dengan nilai pembayaran dalam kasus UP3 Tanimbar akan sepenuhnya menjadi ranah tim ahli. Hal ini disampaikan saat ditemui media di lokasi Pasar Baru Omele, Sabtu (31/10/2026).

“Nanti hasil dari ahli ini yang menentukan, karena ini pekerjaan teknis. Penyidik tidak bisa menyimpulkan, ahli yang akan menyimpulkan. Oleh karena itu, kita bawa ahli dari INKINDO Maluku untuk menilai apakah pekerjaan Pak AT ini sesuai dengan yang dibayarkan atau tidak,” jelas Azer.

Ia menegaskan kembali bahwa penyidik tidak berwenang menarik kesimpulan atas hal-hal yang bersifat teknis. Hasil penilaian tim ahli Ikatan Konsultan Indonesia (INKINDO) Perwakilan Maluku yang akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Azer juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. “Perlu diluruskan, ada informasi yang menyebutkan perkara sudah naik ke penyidikan. Sesungguhnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Kehadiran tim ahli, katanya, dimaksudkan agar keputusan diambil berdasarkan data yang objektif. “Olehnya kita gunakan ahli, supaya apakah layak dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak, itu ditentukan kajian ahli. Apakah ada kesalahan atau tidak ada kesalahan, semua akan terukur secara akurat,” tambahnya.

Terakhir,Azer memastikan informasi akan disampaikan secara terkoordinasi.

“Nanti hasilnya kita umumkan. Teman-teman media akan menerima rilis resmi, supaya tidak ada informasi yang bias,” tutupnya.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *