AMBON,N25NEWS.id-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasisiwa (HIMA) Seram Bagian Timur (SBT) sampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Kecamatan Kesui Kabupaten SBT.
Penyampaikan disampaikan dalam aksi demo damai di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku dikawasan Karang Panjang, Jumat (5/1).
Kendati tidak dihadiri satupun anggota DPRD lantaran masih dalam agenda reses, sebagai bentuk apresiasi akhirnya para pendemo diterima Plt Sekwan, Fahratun Rabiah Samal di ruang loby.
Sebelumnya dalam orasi yang disampaikan, Ketum HIMA SBT, Amirudin Runbouw mengatakan, menyikapi berbagai masalah yang terjadi di Kecamatan Kesui, ada beberapa permasalah yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Maluku.
Diantaranya, masalah kesehatan, pendidikan, status jalan dan klostor/tempat penyimpangan ikan, yang selama ini menjadi keresahan masyarakat setempat.
Olehnya itu, lewat HIMA SBT mendesak Pemprov Maluku agar perlu dilakukan upayah pembangunan fasilitas kesehatan di Kecematan kesui, sesuai dengan amanat UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Bukan hanya itu, Pemprov dan DPRD Maluku juga didesak agar segera melakukan pengadaan penambahan tenaga pendidik di Kecamatan Kesui.
“Kami juga meminta kepada Pemprov dan DPRD Maluku agar segerah menggodok dan mengevaluasi Pemkabab SBT agar bisa mengaktifkan klostor/ tempat penyimpangan ikan yang sudah selama kurang lebih enam tahun tidak beroperasi, terhitung dari 2018 sampai saat ini.
Desakan sama juga terhadap kelanjutan pembangunan jalan yang ada di Kecematan Kesuai, karena sampai saat ini masyarakat setempat sudah mengorbankan hasil rempah bumi, (pala.cengkeh dan kelapa) sebagai salah salah satu mata pencaharian mereka hanya dengan jalan tersbut bisa diselesaikan ,sehingga akses masyarakat dalam transportasi tidak menjadi kendala.
“Kami memintah kepada Pemprov dan DPRD Maluku agar secepatnya membangun jembatan penghubung antara desa Sumelang dan desa Karlomin Kecamatan Kesui, sebab dinilai sampai saat ini status infrastruktur jembatan tersebut hanya dibiarkan bagitu saja,”pintanya.(**)