AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama instansi terkait mengunjungi lokasi pasca kebakaran di jalan Pala, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (16/5/2023).
Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin mengatakan pihaknya kan mengeluarkan surat tanggal darurat mulai pada hari pasca kebakaran selama 14 hari (dua Minggu), terhitung sedari hari terjadinya kebakaran.
Untuk diketahui, jumlah rumah yang hangus dilahap si jago merah sebanyak 110 rumah, terdiri dari 103 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 219 jiwa.
“Untuk para korban kebakaran sebanyak 219 jiwa pada 103 KK. Untuk sementara para korban masih mengungsi di depan Kantor Pelni Ambon. Nantinya kita akan membawa mereka untuk sementara waktu di Pasar Gotong Royong, Kawasan Batu Gantung, Kecamatan Sirimau,” jelas Wattimena.
Sementara yang berada dipasar gotong royong, lanjut Wattimena, pihaknya rasa lebih layak dibanding dengan membangun tenda pengungsian dengan kondisi hujan seperti saat ini.
“Tapi nanti mereka sulit terutama masalah kesehatan mereka bisa terganggu, kita juga akan pasang posko kesehatan dan dapur umum dari Puskesmas di Kelurahan,” katanya.
Sedangkan untuk posko penanganan darurat seperti posko kesehatan serta dapur umum juga akan disiapkan.
“Soal Posko kesehatan dan dapur umum akan ditangani oleh instansi terkait, pastinya akan dibuat. Pemkot Ambon juga menyediakan kasur dan bantal bagi korban kebakaran,” terangnya.
Penjabat Walikota Ambon di dampingi Dandim 1504 Ambon Letkol Arh Tengku Soni Senatha, Wakapolresta pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Heri Budianto, dan sejumlah Penjabat Pemkot Ambon. (**)