Demi Meraup Keuntungan Pribadi, Simon Malihu, Kaur Pemerintahan Desa Namtabung Menipu Pengusaha Pembeli Kerang

by -16 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Simon Malihu, yang adalah Kaur Pemerintahan Desa Namtabung, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,diduga telah menipu salah satu pengusaha pembeli Kerang Mata Kambing, dengan cara menunjukkan Kerang tersebut yang telah dikemas dalam bentuk video.

Kemudian video tersebut ditunjukkan kepada pengusaha agar bisa meyakinkan untuk memberikan DP kepadanya (Simon Malihu,Kamis (12/1).

Selain itu,Simon juga diduga telah berkoordinasi dengan dua rekannya, agar saat komunikasi dengan pembeli, bisa dapat meyakinkan lewat pembicaraan secara langsung, atau bertatap muka.

Awalnya, pembeli tidak percaya keterkaitan dengan Kerang tersebut, namun karena pengusaha ini telah mengenal Fiktor Malihu, akhirnya bisa memberikan DP, dengan tujuan mengikat perjanjian jual beli yang telah di bicarakan.

Rayuan gombal, Fiktor Malihu, akhirnya berhasil, dan mendapatkan uang DP, sejumlah, Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah), dan sempat berjanji akan mengantarkan kerang tersebut, pada hari esoknya. Namun janji Kaur Pemerintahan itu, tak kunjung ditepati.

Sabtu tanggal, (15/1/2023), Pengusaha bersama karyawan berusaha mencari tempat tinggal Fiktor Malihu, dan mendatangi Desa Namtabung, namun informasi terakhir menyangkut keberadaannya, masih di Saumlaki. Setelah pengusaha itu balik dengan beberapa karyawan ke Saumlaki, dan kebutulan alamatnya dapat di lacak di komplek BTN Jalan m
Meteorologi Saumlaki.Simon bersama beberapa rekannya yang merencanakan dugaan penipuan ini, tempati satu rumah di BTN.

Pengusaha ini pun menanyakan perihal barang tersebut, namun Simon Malihu, masih berdalih barang tersebut ada, tetapi ajakannya untuk pengusaha agar beristirahat dulu, mengingat kecapean baru balik dari Namtabung, kata Simon Malihu, kepada pengusaha itu, sambil menambahkan pada pukul 15.00-16.00 (sore) saling kontak untuk menindaklanjuti hal dimaksud.

Waktu berlalu hingga dari sore hari, hingga malam, Fiktor Malihu, tidak bisa menepati janjinya juga, ditrlepon oleh pengusaha pun, tidak pernah digubris, atau direspon telepon, padahal yang bersangkutan telah kabur juga ke kampung halamannya Desa Namtabung. Sadis Fiktor Malihu, dengan Jabatan Kaur Pemerintahan itu.

Minggu, tanggal (15/1/2023), pengusaha ini berangkat lagi ke Desa Namtabung, hendak mencari Fiktor Malihu, dan ternyata, pengusaha mendapatkan yang bersangkutan dikediaman pribadinya. Membicarakan perihal tersebut, Fiktor beralasan barang tersebut telah dibuat kesepakatan dengan pengusaha lain dengan harga satu milyar setengah. Dari situlah pengusaha awal yang telah memberikan DP Rp.15.000.000, tersebut sudah sangat meragukan bicara Fiktor Malihu, dan bertujuan Fiktor Malihu, bisa menunjukkan kerang tersebut, namun Fiktor Malihu, tidak dapat menunjukkannya, dan beralasan menunggu sampai dia menyelesaikan pekerjaan kantor sebagai Kaur Pemerintahan Desa.

Waktu menunjukkan pukul, 16.30, pengusaha tersebut pergi ke Polsek Adaut, untuk membuat laporan Polisi, guna Fiktor Malihu, bisa dipanggil dan mempertanggung jawabkan Dugan kebohongan dan penipuannya.

Diketahui uang sejumlah Rp. 15.000.000, telah ditransfer pengusaha itu, ke rekening atas nama Fiktor Malihu, bukti slip transfer telah tersimpan, sebagai bukti. Diminta kepada pengusaha lain, agar berhati-hati dengan Fiktor Malihu cs, agar tidak menjadi korban dengan modus Kerang Mata Kambing, dan terompet tersebut, karena diduga hanya untuk mencari keuntungan Pribadi, dengan cara mengirim video untuk meyakinkan target lain.

Reporter : JM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *