AMBON,N25NEWS.id-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Malukuku,Edison Sarimanela, memastikan dari sejumlah Ranperda termasuk Perda Haji, di tahun 2023 sudah dipastikan akan disahkan lewat sidang paripurna.
Artinya rapat internal mitra dengan Bapemperda sudah selesai, dalam pembahasan
beberapa Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda termasuk Perda Haji, itu berarti
semua Ranperda baik usulan Pemprov maupun inisiatif DPRD sudah disetujui, tinggal
disahkan saja lewat paripurna dan itu sudah dipastikan ditahun 2023 ini.
Untuk kepasatian kapan diperipurnakan, kata politisi Partai Hanura ini, tinggal
hanya menunggu putusan pimpinan DPRD.
“Beta (saya) kira semuanya kewengan pimpinan
untuk penetapan paripurna kapan yang penting fungsi dan tanggungjawab Bapemperda
sudah selesai dan telah diusulkan kepimpinan untuk ditetapkan sebagai Perda,”ujar Edison Sarimanell,kepada wartawan,Rabu (11/1).
“Tadi juga dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang saya ikuti juga telah disinggung ada penetapan sejumlah Perda, termasuk salah satunya Perda Haji, artinya itu ada agenda pembahasan dan penetapan perda-perda yang memang sudah diselesaikan lewat pembahasan sampai persetujuan bersama hingga tingkat akhir persidangan paripurna,”jelasnya.
Dikatakan, sesuai prosedur dan mekanisme di DPRD semua proses Ranperda untuk dijadikan sebagai Perda sudah berjalan sesuai aturan, sehingga tinggal hanya pengesahannya menjadi Perda.(**)