AMBON,N25NEWS.id-Sebanyak 75 lebih destinasi wisata di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra),perlu ada regulasi untuk menggenjot distinasi-destinasi wisata disana (Malra).
Hal ini dikatakan anggota Komisi I DPRD provinsi Maluku,Mumin Refra di Ambon, beberapa waktu lalu.
“Kalau untuk objek wisata di Malra, itu ada kurang lebih 75 distinasi wisata yang harus digenjot, namun demikian harus ada regulasi yang mengatur semua itu,”kata usai melakukan tugas pengawasan di Malra.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD dapil Malra dan Kota Tual, berharap agar dengan distinasi wisata yang cukup banyak, Pemda Malra sangat berkeinginan kuat untuk menjadikan objek wisata sebagai sektor pendapatan yang cukup kuat dan diandalkan, sehingga perlu ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk melihat itu.
Apalagi obejek wisata merupakan salah satu yang sudah masuk dalam agenda nasional Kementerian Pariwisata, “Olehnya itu kita butuh supprot dari seluruh unsure pemerintah, baik level Pemerintah Pusat (Pempus), Provinsi maupu kabupaten setempat,”tukasnya.
Untuk itu lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPRD sangat menginkan adanya regulasi total dibidang pariwisata, dengan tujuan untuk dilakukan perbaikan.
“Regulasinya itu nantinya juga didorong dengan alokasi anggaran yang cukup, sehingga ada perhatian dari Pemprov Maluku, terkait dengan pengembangan sektor kepariwisataan pada umumnya di Maluku terlebih khusus di Kabupaten Malra dan kepulauan Kei,”terangnya.
Meskipun diakuinya, kalau regulasinya ada tapi belum ditindak lanjuti, dalam kebijakan yang kongkrit, sehingga perlu ada regulasi baru yang bisa lebih jelas tentang pengembangan distinasi wiasata.
Kendati demikian, dirinya sangat mengakui langkah maju yang dilakukan Pemkab Malra dengan menggali potensi wisata yang ada di provinsi lain, sehingga merupakan lngkah maju untuk meningkatkan kemajuan kepariwisataan di Malra.
“Memang soal penggunaan anggaran, itu ada mekanisme tetapi cara pandang itu harus Maluku secara menyeluruh. Sebab kalau kita lihat kemajuan pariwisataan di kepulauan Kei khususnya di Malra, hari telah menjadi bumingi diberbagai kehidupan masyarakat, baik lavel daerah sendiri maupun diluar Malra,”bebernya.
Ia mencontohkan, lokasi objek pasir panjang di Maluku, merupakan salah satu objek wisata yang sangat dikenal dengan miliki kwalitias pasir terhalus nomor dua di dunia, bahkan hal itu juga diakui oleh Kementerian Pariwisata, namun sayangnya pengelolaannya sepenuhnya belum tersentuh oleh Pemprov Maluku.
“Jadi pengelolaan objek wisata pasir panjang, itu masih dikelola para pemilik petuanan, namun ditopang juga dari Pemda setempat, tapi harus perlu dibicarakan bersama dengan Pemprov Maluku agar objeknya lebih layak dan dikelola secara professional, sehingga dengan sedirinya akan bisa menghasilkan PAD bagi daerah dan provinsi,”cetusnya.