AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perikanan Kota Ambon menggagas inovasi BAKU DAPA (Strategi Pengembangan Sentra Perikanan Tangkap untuk Mendukung Tempat Pelelangan Ikan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah Kota Ambon) sebagai langkah strategis dalam membenahi tata kelola produksi perikanan tangkap dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Inovasi tersebut diinisiasi oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw, S.Pi., dalam Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2026.
Dikatakannya,di tengah besarnya potensi perikanan tangkap, Kota Ambon masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan hasil produksi.
“Aktivitas pendaratan ikan tersebar di 22 sentra perikanan pada lima kecamatan, yang sebagian besar masih berlangsung di tempat pendaratan ikan rakyat dan belum terhubung secara optimal dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI),” terangnya.
Menurutnya, Kondisi ini menyulitkan pencatatan dan validasi data produksi serta pemantauan distribusi hasil tangkapan.
Di sisi lain, mekanisme pembayaran retribusi yang masih dilakukan secara tunai berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi dan risiko tidak optimalnya penerimaan daerah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BAKU DAPA mengembangkan lima keluaran strategis sebagai instrumen pembenahan pengelolaan perikanan tangkap, yaitu:
1.Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Distribusi Hasil Perikanan Tangkap di TPI, sebagai landasan hukum penataan pendaratan, pencatatan produksi, distribusi, dan pemasaran hasil tangkapan.
2.SIRIP IKAN (Sistem Pembayaran Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Secara Non-Tunai), merupakan inovasi pembayaran retribusi yang akan diterapkan pertama kali di TPI Arumbae melalui kerja sama dengan Bank Maluku Malut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi, meminimalkan risiko kebocoran, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3.SIPANDAI (Sistem Pengolahan dan Informasi Data Perikanan TPI Kota Ambon), dashboard digital untuk pencatatan, pengolahan, dan penyajian data produksi perikanan tangkap sebagai dasar pemantauan serta pengambilan kebijakan.
4.Penguatan Sarana dan Prasarana TPI Nusaniwe, melalui identifikasi kebutuhan dan persiapan penyediaan fasilitas pendukung aktivitas pendaratan, penanganan, dan distribusi ikan.
5.Penguatan Kolaborasi Ekosistem Perikanan, melalui sinergi pemerintah, perbankan, nelayan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pengembangan TPI.
” BAKU DAPA bukan hanya membangun fasilitas. BAKU DAPA membangun ekosistem: nelayan terhubung, data terbaca, transaksi tercatat, dan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” katanya.
Melalui BAKU DAPA, Pemerintah Kota Ambon memastikan pembenahan tata kelola produksi perikanan tangkap dilaksanakan secara terarah, dengan memperkuat keterhubungan sentra pendaratan ikan dan TPI.
Langkah ini sekaligus menempatkan TPI sebagai pusat pelayanan dan aktivitas perdagangan hasil perikanan yang mampu memperluas akses pasar serta meningkatkan nilai ekonomi hasil tangkapan nelayan.
Pengembangan selanjutnya difokuskan pada peningkatan fasilitas TPI, pembinaan mutu hasil perikanan, penguatan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan pelayanan pada sentra perikanan tangkap lainnya.
BAKU DAPA menjadi wujud komitmen Dinas Perikanan Kota Ambon dalam membangun sektor perikanan yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus menjadikan potensi perikanan tangkap sebagai sumber peningkatan kesejahteraan nelayan dan pertumbuhan ekonomi Kota Ambon.
“BAKU DAPA di TPI, Nelayan Untung, Ambon Maju!”.(**)