AMBON,N25NEWS.id-Kota Ambon memiliki potensi perikanan yang cukup besar dan menjadi salah satu sektor penting dalam menopang kehidupan ekonomi masyarakat.
Namun, pengelolaan distribusi hasil perikanan masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari lokasi pendaratan hasil tangkapan yang tersebar, pencatatan produksi yang belum sepenuhnya terintegrasi, tata niaga hasil perikanan yang belum tertib, hingga belum optimalnya fungsi TPI.
Kondisi tersebut membutuhkan penguatan kebijakan agar terdapat kepastian mengenai mekanisme pendaratan hasil tangkapan, distribusi, pembayaran retribusi, pengelolaan data, serta pengawasan terhadap aktivitas perikanan tangkap.
Hal tersebut disampaikan ,oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon,Henly .c.Simatauw pada kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Kelola Distribusi Hasil Perikanan Tangkap di TPI Tahun Anggaran 2026, sekaligus peluncuran proyek perubahan BAKU DAPA, yang berlangsung di Kota Ambon, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya,kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola perikanan tangkap, khususnya melalui optimalisasi fungsi TPI sebagai pusat pelayanan kepada nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat.
Hal ini untuk memperkuat tata kelola sektor perikanan tangkap dengan mengoptimalkan fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai pusat transaksi, distribusi hasil perikanan, sekaligus penggerak ekonomi daerah.
Dikatakannya,Dinas Perikanan menyusun kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Distribusi Hasil Perikanan Tangkap di TPI.
Dijelaskannya, sosialisasi Perwali tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai fungsi dan peran TPI, menyamakan persepsi antara pemerintah, nelayan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan mengenai tata kelola distribusi hasil perikanan tangkap.
Melalui kegiatan ini diarahkan untuk memperjelas hak, kewajiban, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak, meningkatkan ketertiban pencatatan produksi serta distribusi hasil perikanan, dan mendorong penerapan transaksi maupun pembayaran retribusi yang lebih transparan dan akuntabel.
“Penguatan pencatatan data juga menjadi perhatian penting agar pemerintah memiliki informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan program dan pengambilan kebijakan di sektor perikanan,” terang Kadis.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 80 peserta yang terdiri dari pemangku kepentingan dan pelaku usaha perikanan di Kota Ambon dilibatkan.
Seluruh peserta diharapkan dapat memahami sekaligus mendukung penerapan kebijakan tersebut dalam aktivitas perikanan sehari-hari.
Lanjutnya,peluncuran proyek perubahan BAKU DAPA menjadi momentum untuk mendorong pengembangan sentra perikanan tangkap serta menjadikan TPI sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.
Ditempat yang sama , Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya,mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Dinas Perikanan, termasuk upaya memperbaiki tata kelola pelayanan dan transaksi hasil perikanan.
Dikatakannya, pemerintah harus menghadirkan inovasi yang mampu membuat masyarakat tertarik datang memanfaatkan pelayanan pemerintah, baik untuk membayar pajak, mengurus perizinan, maupun mengakses pelayanan lainnya.
Menurutnya,masyarakat harus bangga terhadap potensi dan keunggulan Kota Ambon, termasuk sektor perikanan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat kepulauan.
“Pembangunan Kota Ambon tidak hanya diukur melalui penghargaan dan capaian ,”jelasnya.
Diterangkannya ,Pembangunan yang dilakukan pemerintah juga harus berdampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok nelayan dan pelaku usaha kecil.
“Pembangunan Kota Ambon tidak hanya diukur melalui penghargaan dan capaian ,”ucapnya.
Wali Kota berharap inovasi BAKU DAPA dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan sektor perikanan serta meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kota Ambon.
Melalui sosialisasi Perwali dan peluncuran proyek perubahan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap pengelolaan distribusi hasil perikanan tangkap semakin tertib, transparan, dan terintegrasi.
“Optimalisasi TPI diharapkan tidak hanya memperbaik,”pungkasnya.(**)