Kasus UP3 Tanimbar, Penyidik Kejati Maluku Turun Lapangan, Uji Fisik Pekerjaan

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) Kabupaten Kepulauan Tanimbar memasuki tahapan pemeriksaan lapangan.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku turun langsung ke sejumlah titik pekerjaan yang berkaitan dengan perkara tersebut, pantauan media ini, Sabtu (31/10/2026).

Tim yang dipimpin sejumlah pejabat Pidsus Kejati Maluku, di antaranya Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Azer Orno dan Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Ahmad Birawa, gandeng ahli dari Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (IKINDO) Provinsi Maluku.

Kehadiran tim di Saumlaki bertujuan melakukan pemeriksaan langsung atau on the spot terhadap sejumlah lokasi pekerjaan yang menjadi bagian dari objek penanganan perkara dugaan korupsi pembayaran UP3.

Beberapa titik yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi lokasi MC O Pasar Baru Omele, pekerjaan jalan, bangunan pasar, pekerjaan penimbunan, hingga kawasan Bandara Mathilda Batlayeri.

Dari pantauan N25News.id dilapangan, tim yang berjumlah tiga orang dari Kejati dan didampingi tim Pidsus Kejari KKT, turut melibatkan Direktur PT. Lintas Yamdena Agustinus Thiodorus alias Koh AT, yang mengerjakan empat proyek dimaksud tanpa satupun dokumen kontrak. Selain AT, juga terlihat dilapangan, 2 pegawai Dinas PU KKT.

Pemeriksaan lapangan ini menjadi bagian penting dalam menguji kondisi fisik pekerjaan, sekaligus mencocokkan keberadaan dan realisasi pekerjaan dengan dokumen serta komponen pembayaran yang berkaitan dengan UP3.

Sebab, dalam perkara pembayaran utang pihak ketiga, persoalan mendasar bukan berapa besar kewajiban pemerintah daerah yang dibayarkan, melainkan apakah pekerjaan yang menjadi dasar tagihan benar-benar dilaksanakan, sesuai spesifikasi, dan memiliki dasar administrasi serta perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim Kejati Maluku dijadwalkan berada di Kepulauan Tanimbar selama satu hari. Setelah menyelesaikan pemeriksaan lapangan, rombongan direncanakan kembali ke Ambon pada Minggu (1/11/2026).

Turunnya tim penyidik bersama ahli ke sejumlah lokasi tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara UP3. Hasil pemeriksaan fisik diharapkan dapat memberikan gambaran lebih konkret mengenai kondisi pekerjaan yang menjadi objek perkara.

Hasil pemeriksaan lapangan tersebut akan dikaitkan dengan dokumen pembayaran, nilai pekerjaan, serta potensi kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi UP3 Kepulauan Tanimbar.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *