Buruh Bukan Mesin Ekonomi : Saatnya Ambon Berbicara Tentang Kesejahteraan Pekerja

by
by

Oleh : Ojie Tuhuleruw

AMBON-Di balik geliat ekonomi Kota Ambon, ada keringat para buruh yang jarang mendapat sorotan. Mereka bekerja di sektor perdagangan, jasa, konstruksi, transportasi, pergudangan, hingga berbagai sektor usaha lainnya. Mereka menggerakkan roda ekonomi, menjaga aktivitas usaha tetap berjalan, dan menjadi bagian penting dari kehidupan sebuah kota.

Namun,di tengah semua itu, satu pertanyaan patut diajukan: apakah kesejahteraan buruh telah berjalan seiring dengan tuntutan kerja dan pertumbuhan ekonomi Kota Ambon?
Pertanyaan ini bukan sekadar retorika. Ini adalah persoalan mendasar yang menyangkut keadilan, martabat manusia, dan tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja.

Buruh bukan mesin ekonomi yang bisa terus dipaksa bekerja tanpa memperhitungkan kebutuhan hidupnya. Mereka bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan, bukan pula tenaga yang hanya dibutuhkan ketika produksi meningkat. Mereka adalah manusia yang memiliki keluarga, kebutuhan pangan, biaya pendidikan anak, biaya kesehatan, serta harapan untuk hidup lebih baik.

Karena itu, kesejahteraan buruh tidak boleh hanya menjadi bahan pidato ketika Hari Buruh Internasional diperingati setiap 1 Mei. Kesejahteraan pekerja harus menjadi agenda nyata yang diperjuangkan sepanjang tahun.

Upah dan Biaya Hidup : Persoalan Yang Tak Boleh Diabaikan

Kota Ambon terus menghadapi dinamika kebutuhan hidup masyarakat. Harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan menjadi bagian dari pengeluaran rumah tangga yang harus dipenuhi setiap bulan.
Bagi pekerja dengan penghasilan terbatas, setiap kenaikan biaya hidup dapat menjadi tekanan tersendiri. Ketika penghasilan harus dibagi untuk berbagai kebutuhan dasar, ruang bagi tabungan, kebutuhan mendesak, dan peningkatan kualitas hidup menjadi semakin sempit.

Di sinilah persoalan upah harus dibicarakan secara terbuka dan berdasarkan data.

Apakah upah yang diterima pekerja telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Apakah perusahaan memenuhi kewajibannya? Apakah penetapan upah dan pelaksanaannya memperhatikan perlindungan serta kebutuhan hidup pekerja?
Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan kondisi riil di lapangan, bukan dengan asumsi atau sekadar klaim bahwa perekonomian terus bergerak.

Kita tidak boleh menggeneralisasi bahwa seluruh buruh di Ambon mengalami kondisi yang sama. Namun, pemerintah dan pemangku kepentingan juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya pekerja yang masih menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Sebab, bekerja seharusnya menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih layak, bukan sekadar rutinitas untuk bertahan hidup dari satu bulan ke bulan berikutnya.

Kepastian Kerja dan Bayang-Bayang PHK

Persoalan buruh tidak berhenti pada upah. Kepastian kerja, status hubungan kerja, pembayaran hak pekerja, jaminan sosial, waktu kerja, dan keselamatan kerja juga merupakan bagian penting dari perlindungan ketenagakerjaan.
Pekerja membutuhkan kepastian bahwa hak-haknya dihormati. Mereka juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai status pekerjaan, kewajiban perusahaan, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi perselisihan.

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), apabila terjadi, tidak hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan penghasilan. Dampaknya dapat menjalar ke keluarga, pendidikan anak, kemampuan memenuhi kebutuhan pokok, dan stabilitas ekonomi rumah tangga.

Karena itu, setiap persoalan PHK harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperhatikan hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja.
Pemerintah harus memastikan bahwa pekerja memiliki akses terhadap informasi, pendampingan, dan mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya.
Jangan sampai seorang pekerja memilih diam ketika haknya dipertanyakan hanya karena takut kehilangan pekerjaan.

Jika kondisi seperti itu ditemukan di lapangan, persoalannya bukan lagi sekadar hubungan antara pekerja dan perusahaan. Itu menjadi tantangan bagi sistem perlindungan ketenagakerjaan yang harus dibenahi bersama.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *