AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meraih Sertifikat Penghargaan kategori Perlinsos Dukcapil Prima Award oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pencapaian tersebut karena Kota Ambon berhasil menembus 10 besar daerah pencapaian Perlindungan Sosial (Perlinsos) tertinggi dari 43 kabupaten/kota yang menjadi percontohan di Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd., pada acara penutupan Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/26).
Hadir mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Adrian Abrahams, menerima langsung penghargaan bergengsi tersebut.
Rangkaian kegiatan Rakornas Dukcapil tahun ini,berlangsung selama tiga hari, yakni pada 2–4 Agustus 2026, dan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, dengan mengusung tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Pondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”.
” Forum ini mempertegas komitmen penguatan sistem data kependudukan secara nasional,”tandasnya.
Dikonformasi teripisah, Kadis Dukcapil Kota Ambon, Hany Tamtelahitu menegaskan capaian ini menjadi wujud nyata komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon melalui Disdukcapil.
Serta OPD terkait lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, akurat, serta terintegrasi guna mendukung program perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Ambon.(**)