Pemprov Maluku dan BPJN Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan dan Jembatan

by -4 views
by

AMBON N25NEWS.id – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Maluku berjalan optimal, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi dan sinergitas bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor BPJN Maluku, Jalan Ir. M. Putuhena, Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (21/4).

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Provinsi Maluku, di antaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kasrul Selang, ST., MT, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Roy J. Mongie, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Roy C. Siatu, M.Si, Kepala Dinas Kehutanan Haikal Baadilla, S.Hut., M.Si, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hendrik J. Tamtelaihitu, ST. Turut hadir pula pejabat dari Bappeda dan Badan Pendapatan Daerah.

Sementara itu, dari pihak BPJN Maluku hadir Kepala Balai Dr. Ir. Yana Astuti, ST., MT, bersama Plt. Kepala Tata Usaha Fengky Kotalewala, ST., M.Si, serta para kepala satuan kerja dan pejabat teknis lainnya.

Dalam arahannya, Kepala BPJN Maluku Yana Astuti menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan sinkronisasi program pembangunan jalan dan jembatan, baik yang telah berjalan maupun yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, 2026, hingga 2027.

“Melalui pertemuan ini, kami melakukan sinkronisasi program jalan dan jembatan. Diharapkan ke depan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJN Maluku semakin ditingkatkan, sehingga mampu menjawab kebutuhan infrastruktur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kasrul Selang memberikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tersebut. Ia menekankan tiga aspek penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Pertama, memastikan kelengkapan dan pemenuhan persyaratan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Kedua, mengedepankan asas manfaat dari setiap program pembangunan jalan dan jembatan yang dilaksanakan oleh BPJN Maluku.

Ketiga, mengoptimalkan penerimaan daerah melalui kewajiban retribusi oleh pihak penyedia, seperti pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, pajak alat berat, serta pajak pemanfaatan air permukaan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku juga berencana membentuk Tim Percepatan Pembangunan. Tim ini nantinya akan berperan dalam memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara instansi vertikal serta para pemangku kepentingan di sektor infrastruktur.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan serta mendorong pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah Maluku, guna meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *