Surat Seleksi Kepsek Yang Dikeluarkan Disdikbud,Dapat Perhatian Dari DPD KNPI Maluku

by -4 views
by

AMBON-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah mengeluarkan surat perihal seleksi kepala sekolah tahun 2025 Bernomor : 400.3.7/ 339 Tertanggal 22 April 2025, dengan persyaratan yang termuat didalamnya.

Penyeleksian jabatan yang hendak dilakukan ini pun mendapat Perhatian dari Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku,Faisal S Hayoto,.Dimana,menurut Faisal ini adalah babak baru dalam menyehatkan pendidikan di Maluku,dalam pemerintahan yang baru, pada kepemimpinan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.

Sehingga dirinya berharap,agar dalam proses penyeleksian harus benar-benar transparansi dan akuntabel, sehingga menghasilkan produk kepala sekolah (Kepsek) yang unggul dan berdaya guna, demi melahirkan kualitas siswa yang bermutu.

Faisal Hayoto juga mengingatkan,agar prinsip meritokrasi dapat menjadi pondasi utama dalam menggembleng aparatur dimaksud.Sungguhlah berkaca pada pemerintahan sebelumnya,tidak dapat dipungkiri tubuh dinas pendidikan begitu penuh dengan bau busuk Nepotisme, serta dugaan perilaku koruptif pejabat didalamnya.

“Saya kira kita belajar dari masa lalu,maka untuk melahirkan kinerja yang baik perilaku birokrat pula harus dibersihkan dengan rapi oleh pimpinan daerah,” tuturnya.

Ditambahkan pula oleh Echal bahwasanya,temuan pihaknya terhadap peserta seleksi,ada yang tidak memenuhi persyaratan umum.Dimana, tertuang pada point 3 yakni : memiliki sertifikat CKS/NUKS atau sertifikat guru Penggerak.

“Demikianlah kami DPD KNPI provinsi Maluku telah melakukan pengadvokasian akan hal ini demi menjawab tantangan mencerdaskan kehidupan bangsa,maka kami berharap proses take adn give, maupun nepotisme dapat dihindari pada proses penyeleksian Nantinya,” tandas Echal.

Diketahui bersama pada pemerintahan sebelumnya,Kadis Pendidikan Insun Sangadji sangat lemah, dalam managerial aparatur guru dan lebih terfokus kepada proyek yang berasal dari DAK/DAU, maupun APBD dan itu menjadi wacana publik kala itu, akibatnya tidak terfokus kepada proses pembinaan siswa secara dominan.

Demikian pula Korwil PP AMPG Indonesia Timur ini mengingatkan kepada Gubernur-Wakil Gubernur, maupun Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku agar seyogyanya melakukan evaluasi kepada para Kepsek yang mengikuti proses seleksi.

“Temuan kami ialah ada oknum kepala sekolah ataupun Plt yang ditugaskan tidak memiliki NUKS/CKS pula,olehnya itu kami mengharapkan agar dalam meningkatkan good governance maka proses pengevaluasian sangat diperlukan” tandas Hayoto.

Setali tiga uang dengan hal tersebut sesuai dengan amanat regulasi Masa penugasan KS berdasarkan Kepdirjen guru fan tenaga kependidikan nomor 4338-B-B1-Hk-03-01-2024, maka diharapkan agar kepala sekolah yang sudah 4 tahun pun di evaluasi demi mencegah terjadinya proses KKN, karena kedapatan Ada oknum kepala sekolah yang nyaman dengan tempat tugasnya, namun tidak berbanding lurus dengan kinerjanya mengelola pendidikan di sekolah tempat tugasnya.

“Kami berharap matahari baru Lewerissa-Vanath dapat membunuh asumsi kami terkait dugaan jual-beli jabatan,maka prinsip the right man in the right place harus kokoh berdiri pada setiap kepala sekolah yang hendak diangkat tegas echal.”

Menutup percakapan dengan awak media,putra Negeri Laimu Kecamatan Telutih Tehoru ini menegaskan DPD KNPI Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan dirinya akan senantiasa menjadi kawan berpikir bagi pemerintah guna menjawab tantangan peradaban orang Maluku saat ini,guna melihat terang kehidupan bagi generasi penerus di Bumi Pela-Gandong.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *