MAJALENGKA-Pada Peringatan Hari Kartini
Majalengka, Kemendukbangga/BKKBN-Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menggelar kegiatan Pelayanan KB vasektomi/Metode Operasi Pria (MOP) serentak se-Indonesia yang dilakukan selama dua hari, 21-22 April 2025 bertempat di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Adapun,kegiatan ini juga mendapatkan penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pelayanan vasektomi serentak dan jumlah aseptor terbanyak pada Selasa (22/4/2025) di Gedung Islamic Center, Majalengka.
Pada kesempatan ini Menteri Kemendukbangga/Kepala BKKBN Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd,dalam sambutannya saat membuka acara tersebut menyampaikan,“Alhamdulillah para ayah ikut terlibat dalam metode kontrasepsi vasektomi dan ini tentu bagian dari semangat kebersamaan antara suami istri.Selain itu,ia juga menyampaikan inti dari pelayanan KB MOP (vasektomi) serentak adalah negara hadir melayani masyarakat.
“Intinya pelayanan gratis, yang penting ini negara hadir, pembiayaannya lumayan,sekitar 3,8 juta, per orang gratis, dan ini negara, dan pemerintah. Karena itu, untuk biaya macam-macam untuk dokternya, obatnya, untuk insentif, para akseptornya,pelayanannya dan sebagainya,”ujar Dr.Wihaji,S.Ag,M.Pd.
Dikatakannya lagi,negara hadir dalam rangka membantu rakyatnya untuk menjadi keluarga berencana dimana jumlah anaknya terkendali, pengaturan jarak terkendali, perencanaan ketika hamil terkendali.
Adapun l,pelaksanaan kegiatan ini dilandasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 / Perpres Nomor 181 Tahun 2024, di mana Kemendukbangga/BKKBN membantu Presiden untuk mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”, melalui perannya untuk menjalankan Asta Cita ke-4. Yaitu, “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.
Untuk diketahui,Maluku sumbang 10 orang peserta vasektomi
Kepala Perwakilan BKKBN Maluku turut meninjau langsung pelayanan Vasektomi di RSUD Haulussy Kota Ambon bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Ambon, Tim Kerja Akses, Kualitas Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Kemendukbangga/BKKBN Maluku serta PKB/PLKB Pendamping (22 April 2025).
Kepala Perwakilan BKKBN Maluku, dr. Mauliwaty Bulo mengatakan, program Keluarga Berencana yang dilakukan Kemendukbangga merupakan upaya pengendalian kependudukan agar penduduk Indonesia menjadi lebih berkualitas.
“Kegiatan ini diharapkan pemahaman masyarakat tentang metode KB Pria (Vasektomi) menjadi lebih meningkat sehingga dapat tercipta pemahaman bahwa yang ber KB bukan hanya “wanita” saja tetapi pria juga “bisa” berkontribusi sebagai wujud kasih sayang kepada istrinya, ujarnya.
Berdasarkan data SIGA (Sistem Informasi Data Keluarga), untuk peserta KB Vasektomi di Maluku hanya 3 peserta yang berasal dari Kabupaten Buru (1 orang) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (2 Orang). Dan untuk Tahun 2025 ini berhasil mencapai 10 orang peserta yang terdiri dari (5 orang dari Kota Ambon, Maluku Tenggara 1 Orang, Kepulauan Tanimbar 2 Orang, Kota Tual 2 Orang).
Diharapkan nantinya 10 orang peserta ini akan menjadi motivator bagi calon peserta KB Pria untuk mengajak Pasangan Usia Subur khususnya pria dalam memberikan pemahaman, berbagi pengalaman dan manfaat yang dirasakan setelah melakukan vasektomi.
Diketahui pula,Vasektomi sendiri merupakan prosedur kontrasepsi (pengendalian kelahiran) permanen pada pria, yang dilakukan dengan cara memutus penyaluran sperma ke air mani. Alhasil, air mani tidak lagi mengandung sperma, sehingga tidak dapat menghasilkan pembuahan.Kendati demikian, perlu diketahui bahwa seorang pria yang melakukan vasektomi masih dapat mengalami orgasme dan ejakulasi.
Dan yang perlu diperhatikan dan dipahami adalah Pelayanan vasektomi ini juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan yaitu,Pasangan Usia Subur (PUS),usia minimal 35 tahun (sehat),mendapatkan persetujuan istri (sukarela),memiliki anak minimal dua (bahagia),anak kedua atau terkecil sudah berusia minimal tiga tahun (bahagia).(**)