SAUMLAKI,N25NEWS.id-Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial SJN (71) ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di kamar rumahnya.Dimana,aksi tersebut dilakukan,karena korban depresi sering dimarahi anaknya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Sifnana,Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, Jumat (28/3/2025).
Pihak Kepolisian dalam hal Polres Kepulauan Tanimbar membenarkan peristiwa tersebut,setelah menerima laporan dari Intelmob Batalyon C KKT.Dimana,telah ditemukan seorang mayat laki-laki dengan posisi tergantung di dalam kamar rumahnya.
Adapun,kronologis kejadiannya,
pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIT korban pulang dari pasar Omele diantar oleh tukang ojek sambil membawa buah pisang, dan sesampainya di rumah korban dinasihati oleh anaknya saksi 2 Sandy Balak.
“Bapa jang talalau bajalang, karena bapa su seng kuat.Bajalang lai su hela-hela kaki,”kata Sandy Balak dalam dialek setempat.
Setelah itu,korban meminta kepada saksi 1 Welmince Yakitduan untuk merebus pisang tersebut untuk di makan,akan tetapi saksi 1 tidak mau merebus pisang tersebut,karena pisang masih mentah dan keras.Pasalnya,korban tidak mampu untuk mengunyah.
Sehingga saksi 1 mengganti pisang tersebut dengan memberi makanan nasi dan ikan, setelah korban selesai makan korban masuk ke kamar untuk istirahat.
Keesokan harinya Jumat tanggal 28 Maret 2025 Sekitar pukul 06.00 WIT, saksi 1 sudah bangun tidur dan memulai aktifitas membersihan rumah.Pada saat itu saksi 1 melihat bayangan di depan pintu kamar korban sedang berdiri, dimana korban sering memasukan ember untuk kencing.
Dan pada saat itu saksi 1 mengira korban sedang kencing.Setelah selesai menyapu dalam rumah saksi 1 duduk di kursi dan menelpon saksi 2,dimana dari malam hari saksi 2 tidak pulang ke rumah, pada saat menelepon saksi 2.
Saksi 1 merasa bayangan korban tidak berpindah dari depan pintu tersebut,sehingga saksi 1 memanggil korban,namun tidak mendapat respon balik.
Ketika saksi membuka kain pintu kamar saksi 1 melihat korban sudah dengan posisi tergantung pada seutas tali nilon berwarna biru terjerat di leher yang diikat di kayu kerangka atap rumah dan sudah dalam kondisi meninggal dunia, tepatnya didepan pintu kamar.
Sehingga saksi 1 teriak memanggil anaknya yang lagi tidur dan langsung menghubungi suami (anak korban) melalui via telepon,namun karena saksi 2 tidak menjawab sehingga saksi langsung pergi ke tempat kerjanya di Kantor Depnaker KKT untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Setelah saksi 2 dapat di hubungi, saksi 2 pulang ke rumah dan meraba pergelangan korban tidak ada denyut nadi dan sksi 2 selanjutnya datang ke SPKT Polres Kepulauan Tanimbar untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kemudian petugas langsung terjun ke TKP untuk mengamankan TKP
-Mengambil keterangan dari para saksi
-Menurunkan Korban
-Tim Identifikasi Polres Kepulauan Tanimbar melakukan identifikasi
-mengamankan BB berupa :
1.Seutas tali nilon warna biru yang digunakan untuk gantung diri
-Membawa korban ke RS. Magretty guna dilakukan visum Luar
-Mengarahkan pihak keluarga dalam hal ini anak kandung korban untuk membuat surat pernyataan yang mana telah menerima Meninggalnya korban.(**)