Yohanis Nurlatu Di Seret Keranah Hukum

by -36 views
by

NAMLEA-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea resmi melaporkan Yohanis Nurlatu di Polres Buru atas tindakan aksi yang dilakukan Soar Pito Soar Pa, pada 25 Oktober 2023 lalu.

Menurut Ketua Bidang Penegak Aparatur Organisasi HMI Cabang Namlea, Oki Prayudi kepada Wartawan di Jln Protokoler,Komplek Polres pada Minggu sore di depan Mapolres Resort Buru, Senin (30/10/).

“Kami melaporkan ketua koperasi Soar Pito Soar Pa, Yohanis Nurlatu dengan sengaja dan tanpa izin menggunakan nama HMI dalam aksi Soar Pito Soar Pa karena tanpa ada koordinasi dengan pengurus cabang bidang PTKP,”ujar Oky Prayudi yang adalah Ketua Bidang PAO ini.

Dikatakannya,masalah ini pihaknya akan lakukan presur secara kelembagaan HMI di pihak kepolisian,sehingga menjadi pelajaran bagi pihak tertentu yang sengaja membawa nama lembaga atau organisasi milik orang lain untuk kepentingan pribadinya.

Lanjut Dia, pengurus cabang bidang PAO juga akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat PB HMI di Jakarta untuk menindaklanjuti laporan kami di Mabes Polri demi mempertegaskan nama baik lembaga.

“HMI bukan lembaga pakuyuban atau LSM yang di bentuk diskala tingkat  daerah tetapi kami berproses dari tingkat pengurus besar pusat sampai di tingkat kabupaten kota, Untuk itu kami akan melakukan upaya hukum secara konstitusi,”Tegas Prayudi.

“Untuk itu,saya harap bagi siapa saja pelaku yang terlibat membawa nama lembaga HMI pasca demo kemarin kami akan seret ke ranah hukum karena ini persoalan nama baik lembaga yang kita jaga,”tandasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *