AMBON,N25NEWS.id – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun warning pihak kontraktor pelaksana jembatan Dian Pulau-Tetoatt, kecamatan Hoat sorbay, kabupaten Maluku tenggara (Malra).
Kepada Wartawan di Ambon senin (9/5) Watubun katakan, akses satu satunya penghubung ibu kota Kabupaten Malra yang telah beberapa tahun mangkrak karena keterbatasan anggaran, dan ulah nakal kontraktor sebelumnya.
“Untuk masalah ini Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Provinsi Maluku akan bersikap tegas dan keras terkait tanggung jawab kontraktor pelaksana.” ujarnya.
Menurut watubun Penyelesaian jembatan Dipul-Tetoat tahun 2022 menggunakan APBD Provinsi Maluku sebesar Rp 7 Miliar , maka efisensi penggunaan anggaran perlu di awasi mengingat hanya tinggal penyambungan erection dan hot mix yang belum rampung, jangan sampai ada penyelewengan atau mark up progres.
“Proyek ini mangkrak dari jaman Pak Said Assegaff dan di selesaikan oleh Pak Murad Ismail, maka diharapkan kontraktor pelaksana lebih bertanggung jawab, karena spesifikasi dari jembatan ini rumit, tentunya kualitasnya harus tetap dijaga”.
Ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan, Kota Tual,Kabupaten Malra dan Kabupaten Kepulauan Aru ini.
Dia menambahkan, untuk kali ini kita tidak akan mentolerir alasan apapun, untuk pihak yang sengaja main main. kami akan meminta pihak Pemprov melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), segera blacklist atau mendaftar hitam kan kontraktor nakal, ini menyangkut anggaran negara.
“Untuk itu, Dinas PUPR jangan lagi memberikan pekerjaan atau proyek kepada pihak-pihak yang buruk kualitas pekerjaannya. Hasil kerja yang baik menunjang pemerintah dan membantu masyarakat, sebaliknya hasil kerja yang buruk menyusahkan pemerintah dan masyarakat”, Tegas Watubun, yang juga Sekertaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku.