Tuntut Janji Pempus, DPRD Bertekad Temui Presiden

by
by

LAMBON,N25NEWS.id – Menuntut janji Pemerintah Pusar (Pempus) yang ingin menjadi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) sebagai sarana penunjang, yang akhirnya tidak mendapat titik terang, 45 anggota DPRD Maluku bertekad untuk menemui Presiden Jokowidodo.

Keinginan para wakil rakyat Maluku di DPRD ini, hanya semata-mata ingin menuntut janji orang nomor satu di Indonesia kepada masyarakat Maluku, bahwa Pempus akan menjadikan Maluku sebagai LIN dan ANP.

“Setelah kita melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Pemda dan instansi terkait dan setelah mengetahui progresnya, dan terakhir kita juga minta bisa ketemu dengan Presiden, apa susahnya sebenarnya dan kalau bicara langkah-langkah, kita juga sudah melakukannya tapi tidak mungkin kita juha harus sampaikan ke publik,”kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada media ini Selasa(29/3).

Menurutnya, menyikapi dinamika yang terjadi akhir-akkihir ini, terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), keduanya memiliki dua alasan yang bebeda pendapat, baik itu alasan tidak ada anggatan dan satunya legi beralasan objek pengembangan LIN merupakan bekas perang ke II dan masih terdapat ranjau dan kemungkinann memiliki gunung api purba.

Alasan itu kemudian dijadikan DPRD untuk mengambil sikap, terhadap persoalan dinamika sehingga menjadi aspirasi DPRD untuk menindaklanjuti sejauh mana persiapan Pemda Maluku dalam menjemput M-LIN dan ANP di Maluku.

“Teman-teman di DPR RI dan DPD termasuk di DPRD Maluku sudah menyatakan sikap masing-masing, terkait dengan sitausi yang kita sudah tahu bagaimana pandangan Pempus. Karena apapun yang telah disampaikan Presiden, eksekusinya kan ada di kemeterian terkait, sehingga mereka (Menteri) bisa menggambarkan pandangan mereka yang berbeda dan bisa menyimpulkan, bahwa ini bukan pembantalan tapi secara kata halusnya, bahwa program ini tidak mungkin,”ujarnya.

Sebagai anggota DPRD kata, Rumra kalau sejak awal DPRD telah menyampaikan, terkait dengan persoalan pembebasan lahan di dua dusun di Negeri Waai, bahwa mekanisme pembayarannya bukan lewat APBN. Karena sejak APBN 2020-2021 juga tidak pernah dianggarkan biaya pembebasan lahan.

Anggaran tersebut kemudian baru diketahui DPRD Maluku lewat Komisi IV DPR RI, bahwa semua anggaran proyek pengembagan M-LIN dan ANP anggarannya tidak ada dalam batang tubuh APBN, tapi melibatkan pihak swasta atau investor.

“Kami di provinsi hanya diminta fasilitasi untuk bisa menyiapkan lahan dan katanya anggaran itu ada,”ucapnya.
Olehnya itu, untuk menyikapi dinamikan dan menemui Presiden, DPRD dalam waktu dekat akan mengundang dinas terkait, termasuk Gubernur Maluku, duduk bersama untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Pemda Maluku terhadap progress M-LIN dan ANP.
“Kita nanti mungkin rapat pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi DPRD, agar kita bisa bicara langkah-langkah terkait dengan penyikapan situasi hari ini, baik itu pandangan yang disampaikan Menteri Kemaritiman maupun Kementerian KP yang bilang tidak ada uang, sehingga kita bisa simpulkan dua pandangan Menteri yang berbeda. Selanjutnya nantinya kita undang Dinas terkait, Pemda Maluku dan Gubernur untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan,”jelasnya.

Hal itu kata, Rumra, perlu dilakaukan dengan tujuan ingin mengetahui ketak permasalahannya ada dimana, dan jika itu sudah dilakukan, maka DPRD baru bisa melakukan langkah-langkah yang akan diambil, bila perlu bertemu langsung dengan Presiden.

Ini semata-mata hanya untuk tidak menyalahi satu dengan yang lain, meskipun kalau ada masyarakat atau ormas yang melakukan aksi demo, itu merupakan hal yang biasa tapi sebuah sikap untuk meminta pertanggungjawaban DPRD sebagai wakil rakyat.

“Kalau mereka sudah melakukan kritik ke DPRD dan sekerang DPRD harus mengambil langkah, dengan mengundang Pemda untuk melakukan rapat terbatas, untuk meminta progresnya dan setelah itu baru kita melakukan langkah, dari aspek DPRD secara politik, bisa saja kita undang empat DPR dan DPD RI untuk sama bisa membahasnya,”bebernya.

Keinginan DPRD untuk menemui Presiden hanya semata-mata, untuk menyampaikan kesiapan Pemprov Maluku jika persyaratan yang ditentukan memang sudah siap, sebaliknya kalau memang itu benar sudah siap, maka kesimpulan yang diambill kalau Pempus memang tidak serius dengan janjinya Presiden.

“Kalau seorang Presiden sudah menyampaikan seperti gitu, maka kementerian dibawanya harus tunduk, dan Maluku jangan hanya dikasih gula-gula untuk masyarakat Maluku, ini kan tidak adil kalau begitu,”cetusnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *