SERAM BAGIAN BARAT, N25NEWS.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terpantau di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Dalam pemantauan Tim Tanggap Karhutla Polres SBB pada Rabu (2/9/2026), sedikitnya tiga titik kebakaran ditemukan dengan total luas lahan terdampak mencapai sekitar 13 hektare.
Kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di kawasan Kali Pasa, Dusun Resettlement Pulau Osi, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, karena api belum sepenuhnya dapat dipadamkan.
Berdasarkan hasil pemantauan, titik pertama berada di Dusun Tanah Misi, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektare.
Kebakaran di lokasi tersebut telah ditangani personel Satuan Samapta Polres SBB dengan menggunakan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC).
Titik kedua berada di kawasan Kali Pasa, Dusun Resettlement Pulau Osi, Desa Eti. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 hektare.
Namun, proses pemadaman menghadapi kendala serius karena tidak tersedia akses jalan yang dapat dilalui kendaraan pemadam maupun mobil AWC menuju lokasi kebakaran.
Sementara itu, titik ketiga berada di Dusun Kawanenu, Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, dengan luas lahan terbakar sekitar 1 hektare.
Api di lokasi tersebut berhasil dipadamkan secara manual oleh personel Polsek bersama masyarakat Desa Waisamu.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., mengatakan Polres SBB telah membentuk Tim Tanggap Karhutla yang dibagi dalam tiga zona dan sembilan tim.
Pembagian tersebut mencakup wilayah Kairatu, Kairatu Timur, Kairatu Barat, Seram Barat, Huamual, Huamual Belakang, Taniwel, Taniwel Timur dan Kepulauan Manipa.
Menurutnya, sistem zonasi dibuat agar pemantauan dan respons terhadap titik api dapat dilakukan lebih cepat.
“Pembagian personel ke dalam tiga zona dan sembilan tim ini merupakan langkah untuk mempercepat pemantauan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat,”ujarnya.
Karhutla di SBB menunjukkan bahwa persoalan penanganan kebakaran bukan hanya soal ketersediaan personel dan kendaraan pemadam.
Kasus di Pulau Osi memperlihatkan persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni akses menuju lokasi kebakaran.
Ketika kendaraan pemadam tidak dapat mencapai titik api, petugas terpaksa mengandalkan penanganan manual. Kondisi tersebut berpotensi memperlambat proses pemadaman, terlebih jika kebakaran meluas dan kondisi vegetasi dalam keadaan kering.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat petugas sekaligus keterlibatan masyarakat.
“Kami terus melakukan monitoring melalui Tim Tanggap Karhutla yang telah dibagi dalam tiga zona. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujarnya.
Polres SBB mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Api yang digunakan untuk keperluan tertentu juga harus dipastikan benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Terlebih, kondisi vegetasi yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat dan memperluas wilayah terdampak.
Polres SBB memastikan pemantauan akan terus dilakukan di sembilan wilayah tim yang telah ditetapkan.
Koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat juga akan diperkuat untuk mempercepat respons apabila kembali ditemukan titik api.
Dengan 13 hektare lahan telah terbakar dalam satu hari pemantauan, persoalan Karhutla di SBB menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar bukan setelah kebakaran sulit dijangkau.
Penulis : Ogen Pesireron
Editor : Redaksi