SAUMLAKI,N25NEWS.id-Tabir dugaan pemerasan terkuak.Pasalnya,jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Kodim 1511 Pulau MOA, tahun 2024, dilalap si jago merah, di Desa Batu Putih Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Selain itu,kebakaran tersebut mengesankan adanya dugaan terjadi pemerasan yang dilakukan oleh Komandan Kodim 1511, Pulau MOA.
Penelusuran musibah kebakaran yang tidak disengaja itu, mengumpulkan sejumlah bukti seakan-akan BBM itu sengaja dibakar, agar ada ganti rugi oleh penanggung jawab yang dipercayakan untuk mengirim BBM tersebut ke Kodim Pulau MOA.
Tanpa disengaja sejumlah jatah BBM itu dilalap si jago merah kebakaran itu, didasari dengan surat keterangan dari instansi yang punya kewenangan, yang menerangkan bahwa kebakaran tersebut adalah murni, dan bukan disengaja.
Ironisnya, BBM yang telah dilalap si jago merah itu, diduga diskenariokan oleh Komandan Kodim 1511 Pulau MOA, seakan-akan, sengaja dibakar, agar ada upaya proses hukum, dan juga bisa mendapatkan keuntungan dari musibah kebakaran itu.
Dugaan skenario yang dibuat begitu rapi, sehingga ada yang harus dikorbankan, dugaan pemerasan pun terjadi, dan yang menjadi korban dugaan pemerasan itu adalah oknum anggota yang dipercayai menjadi perwakilan Kodim 1511 Pulau MOA, untuk wilayah teritorial Kodim 1508 Saumlaki.
Ngeri, dugaan terjadi ada yang harus membayar, setor, Rp. 103.000.000, (seratus tiga juta rupiah) kepada sang Komandan Kodim Pulau MOA, karena berhasil menyudutkan bahwa kebakaran tersebut disengaja, ironis.
Kepada oknum anggota apa yang sesungguhnya terjadi. Padahal Kebakaran itu telah dilampiri dengan surat keterangan terbakar, oleh instansi yang punya kewenangan.
Berharap dengan dasar surat-surat keterangan tidak disengaja terjadi musibah tersebut, dilaporkan kepada pimpinan Kodam XV Pattimura, dan Korem 151/Binaya, untuk diketahui, sehingga tidak ada yang harus menjadi korban dugaan pemerasan.
Diminta kepada Pangdam XV Pattimura dan Korem 151/Binaya, untuk sedianya melakukan investigasi khusus terkait dugaan pemerasan seratus tiga juta rupiah (Rp.103.000.000) yang diduga telah dibayarkan oleh anggota yang diperlukan untuk mengurus jata BBM, untuk operasional Kodim 1511, Pulau Moa.
Hal ini sesungguhnya harus menjadi keseriusan Pangdam dan Danrem, jika tidak akan terjadi hal serupa berlanjut, siapapun pimpinan selanjutnya.
Dipastikan korban dugaan pemerasan merasakan suatu ketidakadilan,kekecewaan yang sangat-sangat menyayat hati, jika kebakaran tersebut bukan dilakukan, melainkan murni kebakaran.
Hal lain, dari mana dugaan korban pemerasan mendapatkan Rp. 103.000.000, untuk membayar BBM yang terbakar ? Satu-satunya jalan, suka atau tidak suka,korban yang dituduh sengaja membakar itu, meminta bantuan pinjaman melalui kredit Bank.
Melalui pinjaman kredit Bank, korban yang dituduhkan,mendapat bantuan kredit yang telah dicairkan oleh pihak Bank. Sehingga sejumlah uang yang dibebankan kepadanya berjumlah seratus tiga juta rupiah, (Rp.103.000.000, harus diberikan kepada Kodim 1511 Pulau MOA, melalui salah satu anggota intel, berpangkat sersan, juga diduga melalui transfer.
Pangdam XV Pattimura dan Komandan Korem 151/Binaya, mohon menyikapi kejadian tersebut, juga dugaan pemerasan terhadap anggota dengan membayar sejumlah uang yang telah diuraikan diatas.
Hal demikian, bukannya ada upaya untuk menjaga, melindungi anggota, namun yang dirasakan pastinya ketidakadilan dan kekecewaan bagi anggota, yang tidak bersalah, alias bukan disengaja untuk membakar jata BBM Kodim Pulau Moa, itu.
Tiap bulan, sudah menjadi tanggung jawab anggota tersebut, harus dipotong gajinya, hanya karena utang Bank untuk membayar hal yang tidak dilakukannya. Sementara keluarga, beserta anak yang masih bersekolah, harus menahan kebutuhan makan, jajan, tidak seperti sedia kala, saat belum melakukan pinjaman Bank.
Hanya karena dituduh BBM tersebut terbakar karena faktor kesengajaan, padahal sesungguhnya adalah murni kebakaran. Dugaan desakan pimpinan, sejumlah seratus tiga juta rupiah, (Rp.103.000.000) harus dibayar, ironis.
Kebakaran BBM jata Kodim Pulau MOA, yang tidak disengaja ini, dan diduga adanya dugaan pemerasan yang terjadi, mohon kiranya bapak Pangdam XV Pattimura, dan bapak Danrem, 151/Binaya, mengevaluasi, mencopot Dandim 1511 Pulau MOA, Letkol Inf, Galih Perkasa.
Pertanyaan kepada Pangdam XV Pattimura dan Danrem 151/Binaya, apakah hal ini harus demikian terjadi, karena loyal terhadap pimpinan, sebagaimana dalam TNI, atau sebaliknya, upaya memiskinkan prajurit.
Ataukah bapak Pangdam XV Pattimura, dan Komandan Korem 151/Binaya, membiarkan hal demikian terjadi, dengan tidak merasakan apa yang dirasakan oleh anggota bawaan yang hanya bisa siap salah, walaupun tidak ada kesalahan dalam musibah kebakaran tersebut ? Semoga Pangdam dan Danrem, dapat menyikapinya.(JM)