SAUMLAKI,N25NEWS.id-Seperti dirilis salah satu media online, terkait aroma busuk hutang, proyek perluasan areal pelabuhan kelas II Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, disinyalir kuat menyimpan sejumlah luka.Dalilnya terbit berita tersebut, karena diduga sumber memiliki pikiran negatif terhadap orang lain.
Keterkaitan dengan TB (tugboat) yang pernah disewa tahun 2022-2023, terkesan ditelantarkan tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
Kemudian sehubungan dengan hal tersebut, SC penerima kuasa dari (HM) mengatakan semenjak diberi kuasa, dilansir voicnote WathsApp, pegawai Syahbandar Saumlaki, menghindar terus darinya.
Kesal Vano, begitu nama panggilannya, saat membaca berita yang secara jelas dicatutkan namanya, terkait dengan utang piutang.
Staf pada kantor Syahbandar kelas II Saumlaki ini, pun tidak diam, karena merasa telah dituduh dengan tidak berdasar.
Giovano Papilaya, dalam pernyataannya menyatakan, pemilik TB penerus yang melakukan kontrak kerja dengan Multi Karya Pratama (MKP), terkait dengan semua permasalahan dengan utang itu, berurusan dengan MKP.
“Mengapa saya yang harus menjadi sasaran, seakan-akan saya adalah pihak kontraktor,”sesal Vano.
Dia juga menyinggung, sebagaimana telah dimuat salah satu media online terkait dengan penerima kuasa penagihan,”Yang menuduh saya selalu menghindar, ini harus bisa dibuktikan,” pungkasnya.
“Pasalnya, saya saja tidak pernah kenal dengan SC, bagaimana mungkin dibilang saya menghindar,”tuturnya dengan nada kesal.
Hal ini disampaikan Vano, dengan tidak menjustice kepada siapapun, namun jika demikian halnya dirinya dituduh.
Olehnya, la mau mengatakan, ini hampir sama dengan ‘narsis’. Dengan memanipulasi dan mengeksploitasi orang-orang disekitarnya untuk memenuhi kebutuhan sendiri, tanpa memperdulikan perasaan atau kesejahteraan orang lain.
Atau lebih ke mereka mungkin melakukan tindakan gaslighting, pelecehan emosional, dan bentuk manipulasi lainnya untuk mempertahankan rasa superioritas mereka.
Sehubungan dengan tuduhan-tuduhan tersebut, sebagaimana satu yang perlu dirinya singgung terkait SC penerima kuasa, sangat mengganggu, jika dikatakan ia menghindar.
Perlu diketahui, bahwa SC saja tidak pernah menghubungi dirinya,baik via telepon seluler maupun mendatangi secara langsung jika dirinya berada di Saumlaki.
“Saya tetap ada, bagaimana saya dibilang menghindar. Saya minta, jangan menggiring opini seakan-akan benar saya dinilai publik demikian,”singgungnya.
Untuk itu,dia berharap agar SC segera memberikan klarifkasi terhadap penyataannya tersebut.(**)