BANDA,N25NEWS.id – Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika dan menambah semangat pegawai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIl Banda Naira melaksanakan kerja bakti membersihkan salah satu tempat bersejarah di Banda (Parigi Rantai) Jumat (22/10).
Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Lapas, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) Banda Hamdani.
“Saya sengaja memilih Hari Jumat untuk melaksanakan kegiatan semacam ini agar dapat melibatkan seluruh pegawai Lapas Banda,” ungkap Kalapas.
Dukungan pun disampaikan Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Banda, Amier Azan.
“Suasana kerja yang penuh dengan kekeluargaan dan gotong royong membuat kerja bakti tidak terasa berat,,”tuturnya seraya mengumpulkan rumput yang sudah dipangkas.
Untuk di ketahui Pada 11 Maret 1621, Coen mendaratkan pasukannya pada 6 titik yang berjauhan, dengan tujuan untuk membingungkan pihak Banda yang bertahan dan menguasai pos-pos penting. Pada hari itu juga seluruh Banda Besar dikuasai.
Keesokan harinya, 12 Maret, Pasukan Coen menyerbu dan mengambil alih kekuasaan atas pertahanan-pertahanan rakyat terakhir yang masih ada. Coen menuntut agar mereka merobohkan kubu-kubu pertahanan, menyerahkan semua senjata, berhenti menghasut dan menyerahkan anak laki-laki mereka sebagai sandera. Dalam suasana tegang seperti ini, seorang tokoh Orang Kaya Lonthoir, Kalabaka Maniasa menghadap Coen denga dewan perwiranya, bahwa Banda tidak akan tunduk dan menyerah.
Letnan Laut Nicolas van Waert seorang saksi mata yang penuh kecemasan dan ketakutan, melaporkan rangkaian peristiwa yang terjadi pada tanggal 8 Mei 1961 sebagai berikut:
“Keempat puluh empat tawanan-tawanan digiring ke dalam benteng (Fort Nassau) bagaikan sekawanan domba. Delapan orang yang paling berpengaruh dituduh sebagai pemicu kerusuhan. Sebuah kurungan bambu berbentuk bulat dibangun di luar benteng. Sambil terikat erat dengan tali dan dijaga ketat oleh penjaga, tawanan-tawanan itu dipaksa masuk. Hukuman mereka dibacakan dengan keras-keras di hadapan mereka, bahwa mereka telah bersekongkol untuk membunuh Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen dan telah memutuskan perjanjian perdamaian.
Enam orang serdadu algojo Jepang diperintahkan masuk ke pagar bambu dan merekalah yang memotong perut dan membedah tubuh kedelapan orang kaya itu dengan pedang yang tajam menjadi empat bagian. Sementara ketiga puluh enam tawanan lainnya juga mengalami nasib yang sama, dipenggal kepala dan dipotong-potong. Eksekusi ini ngeri untuk dilihat, para Orang kaya itu mati tanpa mengeluarkan sepatah katapun, kecuali seorang diantara mereka dengan tegarnya berkata: apakah tuan-tuan (berbuat demikian), tidak merasa berdosa?. Pihak VOC memang tidak ada belas kasihan apalagi merasa berdosa. Kepala dan potongan tubuh mereka yang telah dieksekusi ditancapkan pada ujung bambu dan dipertotonkan kepada masyarakat.
Hanya tuhan yang tahu, siapa yang benar”
(Luc Kiers. Coen Op Banda: de Qonqueste an Hetrech van Den Tijd, Utrecht 1943).
Eksekusi ini dilaksanakan sesuai perintah tidak resmi Heeren Zeventien pada 1615 yang mengatakan bahwa: keberhasilan menjajah Kepulauan banda Naira dan menguasai rempah-rempah disana adalah dengan cara menghabiskan atau menghilangkan pimpinan sesepuh rakyat secara besar-besaran sehingga yang ditinggal tidak mempunyai pimpinan perlawanan. Menurut catatan sejarah, kekejaman Jan Pieterszoon Coen di Banda telah menghabiskan kurang lebih 60% rakyat Banda dari jumlah penduduk 14.000 jiwa.
Jan Pieterszoon Coen, Heeren Zeventien, VOC adalah seperangkat nama-nama kejam, bengis, biadab dan tidak berperikemanusiaan, yang telah menyebabkan mengalirnya darah-darah syuhada Banda dalam mempertahankan harga diri dan kedaulatan negeri ini (Tanah Banda).
Reporter :Sarifudin Wala
Editor : Redaksi