SAUMLAKI,N25NEWS.id-Salah satu jabatan yang berwenang untuk memeriksa pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri adalah Provos. Provos merupakan sub organisasi yang berada dibawah Propam (Profesi dan Pengamanan), yang bertanggung jawab terhadap masalah pembinaan profesi dan pengamanan dilingkungan internal Polri.
Alasan dimintanya Provos Polres Kepulauan Tanimbar, bina, tindak, tegas KBO Polres Kepulauan Tanimbar, terkait dugaan melakukan penangkapan pilih kasih terhadap oknum-oknum yang diduga bermain toto gelap, alias judi togel, Kamis (23/5), pada lokasi gedung putih Sifnana-Omele.
Pada hari Kamis, (23/05/2024), sekitar pukul, 16.00 WIT,oknum KBO Intel Polres Kepulauan Tanimbar, ini, mendatangi komplek Gedung Putih, pasar Omele Sifnana, atas adanya informasi laporan dari salah satu oknum yang sekampung dengannya.
Oknum KBO Intel ini pun datang dan melakukan penangkapan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan judi manual dan online Togel, juga ada beberapa oknum pemain judi joker kartu.
Herannya, oknum KBO tersebut hanya melakukan penangkapan terhadap judi Togel, sementara judi Joker, dia KBO Intel, legalkan.
Atas dasar hal yang telah disampaikan diatas, ada penilaian yang muncul, ada apa dengan oknum Polisi, dengan jabatan KBO Intel ini ?,olehnya Provos Polres Kepulauan Tanimbar, diminta tidak diam terhadap oknum tersebut.
Dugaan lain Oknum KBO Intel ini belum memahami tentang Undang-Undang Kepolisian, No.2 Tahun 2002. Juga terkait dengan dugaan penangkapan, karena dalam operasinya, melakukan pilih kasih dalam penangkapan.
Tertuang dalam peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin polri, pada peraturan itu disebutkan, Provos Polri adalah satuan fungsi pada Polri yang bertugas membantu pimpinan untuk membina dan menegakan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan anggota Polri.
Dengan demikian, diminta dan dimohonkan kepada sub organisasi dari Propam, untuk menyikapi persoalan pilih kasi dalam penangkapan ala oknum KBO Intel Polres Kepulauan Tanimbar ini.
Heran dengan oknum ini, karena berlagak kuasai aturan dan regulasi ditubuh Polri, namun dalam pelaksanaan penangkapan tersebut, kok bisa pilih kasih, miris.
Sekali lagi mohon Provos Polres Kepulauan Tanimbar, untuk tidak diam dalam tindakan dan aksi oknum KBO ini. Terkait dengan tindakan oknum ini, akan diupayakan untuk melaporkan secara resmi ke Kapolda Maluku, bahkan Kapolri, terkait tindakan pilih kasih tersebut.
Sangat mengherankan dan penuh tanda tanya, ada apa pemain judi joker dengan bukti uang diatas meja, tidak ditangkap oleh oknum KBO Intel tersebut ? kok, judi togel yang menjadi sasaran yang bersangkutan ? hanya oknum KBO Intel ini yang tau dengan aksi sombong yang dipertontonkan di hari sore kemarin.(**)