Proses Hukum Sekda Buru

by
by

NAMLEA,N25NEWS.id – Farid Souwakil pengurus PMII Kota Ambon meminta kepada Polda Maluku (Krimsus ) untuk mengusut tuntas permasalahan atau perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh Saudara Sekda Kabupaten Buru. M. Ilyas Hamid.

Dia menegaskan Selaku kader  PMII Kota Ambon, dirinya mengharapkan Polda Maluku segera melakukan proses hukum terhadap saudara Sekda kabupaten buru sebagaimana dengan laporan bukti-bukti yang pihaknya telah serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tanggal 30 maret 2023.

“Saya juga meminta segera mungkin melakukan penyitaan terhadap aset – aset daerah yang telah dirampas atau dikuasai untuk kepentingan pribadinya,”tegas Souwakil.

Olehnya itu, PMII kota Ambon sangat mendukung penuh Polda Maluku untuk mempercepat  proses hukum Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat.

“Tetapi Jika tuntutan tersebut tidak di indahkan maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke mabes polri,”tegas Farid Souwakil.

Lanjutnya,masih banyak kejahatan Sekda yang harus di usut tuntas oleh pihak yang berwenang karena sangat merugikan negara dan daerah atas perbuatan yang dilakukan oleh saudara sekda.

“Maka untuk itu demi menjaga nama instansi Polda Maluku yang kita cintai bersama ini, kiranya Polda harus tegas dan progres persoalan tersebut,”ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *