AMBON,N25NEWS.id-Proses seleksi Bawaslu Provinsi Maluku,yang sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017, harus mengedepankan asas transparansi.Pasalnya,seleksi itu tidak sejalan dengan mekanisme,hingga timbul laporan dari masyarakat maupun peserta.
Hal ini diungkapkan Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku, Leonard Heppy Lelapary kepada N25NEWS.id,di Ambon,Jumat (29/7/2022).
Lebih lanjut menurut Heppy Lelapary,pada prinsipnya DPD GAMKI Maluku merupakan elemen pemuda tentu berkepentingan,memantau dan mengawal seluruh proses seleksi Bawaslu.Sebab, GAMKI sudah banyak menerima laporan dari masyarakat maupun peserta seleksi Bawaslu.
“Hal mendasar yang ingin saya sampaikan adalah Bawaslu Maluku merupakan wadah aktualisasi sumber daya manusia (SDM),olehnya kita harus objektif melihat kapasitas orang per orang yang mengikuti seleksi di maksud,”kata Lelapary.
Selain itu,ujar Lelapary, keputusan untuk meloloskan Samsun Ninilouw yang notabene adalah anggota Bawaslu asal kota Probolinggo dan juga beralamat disana (Probolinggo) ini harus di pertanyakan.Bahkan,KTP dan KK miliknya saat berdomisili di kota Ambon harus ditelusuri.
Adapun, Lelapary meminta pihak Bawaslu untuk menjaga animo dan semangat serta keinginan para peserta untuk ikut seleksi Bawaslu.Selain itu,peserta juga butuh dihargai dan tentu mereka akan menerima hasil seleksi dengan lapang dada.
“Sebagai tindakan lanjutan dari kasus ini, kami dari DPD GAMKI Maluku akan melakukan aduan laporan secara resmi ke DPP GAMKI di Jakarta,karena keduanya punya kerjasama dengan untuk mengawas seluruh kerja-kerja Bawaslu,menjelang agenda demokrasi tahun 2024 nanti,”ujar Lelapary.
Untuk itu,pihaknya sementara mendata semua informasi dan melakukan penelusuran,termasuk paling tidak fakta-fakta di media masa atau elektronik,karena ini akan menjadi bukti awal untuk DPD GAMKI menindaklanjuti kasus ini.
“Nanti setelah ini kami akan melakukan pelaporan resmi ke DPP GAMKI untuk segera melapor langsung ke Bawaslu RI di Jakarta terkait dengan proses seleksi Bawaslu yang dilaksanakan di Maluku,”ucap Lelapary.
Oleh karena itu, Lelapary sekali lagi tegaskan bagi Bawaslu agar kedepankan asas transparansi,demi menjaga kepercayaan dan komitmen masyarakat Maluku yang mengikuti proses seleksi agar tidak di cederai.
“Kami paham bahwa proses seleksi ini,semua orang pasti mendapatkan rekomendasi dari stekholder di Maluku, mendapat dukungan dari orang per orang yang berkeinginan mengikuti seleksi calon Bawaslu itu.Sehingga saya kira ini harus ada keterbukaan masyarakat Maluku punya hak untuk memantau seluruh proses seleksi Bawaslu provinsi Maluku,”tandasnya.