AMBON,N25NEWS.id-Tanah memiliki peran penting dan strategis,tanah juga memiliki arti penting dalam kehidupan,baik secara individu maupun kelompok masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena,saat membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Permasalahan Pertanahan Tahun 2023,bertempat di kantor Desa Nania,Kecamatan Baguala Kota Ambon,Rabu (2/8).
Dikatakan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena,sosialisasi ini merupakan kerjasama antara Pemkot Ambon dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kenapa tanah memiliki arti penting, karena tanah ini dapat kita manfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomis dan tanah kalau kita kelola dengan baik maka,bisa menjadi aset bagi kita dimasa yang akan datang,”ujarnya.
Oleh karena itu, setiap orang yang memiliki tanah harus dijaga dan dikelola dengan baik untuk menjadi aset ke depan.
Dikatakan lagi, Indonesia sebagai negara agraris dengan persoalan tanah maka, Indonesia telah menetapkan aturan-aturan yang dalam implementasinya menjamin hak warga negara untuk mendapatkan, memperoleh dan mengelola tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui,dalam undang-undang agraria tanah dipandang sebagai nilai ekonomi yang untuk kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu,saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman pentingnya nilai tanah dan undang-undang agraria.(**)