SAUMLAKI,N25NEWS.id-Birokrasi sebagai roda pembangunan dan wadah pemersatu, perlu dipimpin oleh figur yang dapat mampu memajukan serta mensejahterakan masyarakat.
Sehingga prinsip otonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas yang diawali dengan penunjukan penjabat kepala daerah yang tepat dan amanah,menjadi salah satu kesatuan yang utuh, catatan kritis ini, semoga bisa menggugah hati Pj Gubernur Propinsi Maluku, Sadali Ie.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang dipimpin Pj Bupati Alawiyah Fadlun, menjadi sorotan tajam. Sorotan media ini, berbagai hal yang terjadi dimulainya bongkar pasang pejabat pada lingkup pemerintah daerah, menunjuk ASN yang tidak memiliki jabatan struktural, sebagai pejabat terkait.
Kemudian pembagian sembako pada momen pilkada, pertemuan dirinya dengan salah satu pengusaha ternama AT.
Yang mana ponakan dari pengusaha tersebut mencalonkan diri sebagai salah satu calon Bupati KKT,serta upaya lainnya, yang diduga untuk memenuhi kepentingan diri sendiri.
Saat ini diketahui Pj Gubernur Propinsi Maluku, betapa tidak memahami regulasi pergantian pejabat sebagaimana dalam aturan ASN.
Gilanya, Pj Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar, menunjuk Plh Sekda. Pj Sekda James R. Watumlawar, yang ijin untuk melakukan pengobatan, tiba-tiba sadisnya Pj Bupati menunjuk Plh Sekda tanpa kordinasi dan tanpa sepengetahuan para asisten dan Kepala BKD, ini gila, ironis.
Dugaan sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh Pj Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar, Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus ini, tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku ditubuh ASN.
Olehnya, bebrapa dosa yang nyata dilakukan ini, sesungguhnya menjadi dasar Gubernur Propinsi Maluku, Sadali Ie,untuk mengusulkan Pj Sekda Kabupaten Kepulaun Tanimbar, menggantikan Pj Bupati, sekarang.
Kepada Gubernur Maluku, agar hal ini menjadi perhatian khusus, jangan main-main dengan hayat hidup masyarakat dan para ASN, yang sengsara saat ini di bumi Duan Lolat.
Sesungguhnya, sikap alturisme yang harus dimiliki, dimaknai sebagai pribadi yang selalu mengutamakan kepentingan orang lain.
Juga implementasi nilai-nilai dasar dari aparatur sipil negara yang berakhlak, selalu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, namun pada praktek, dugaan kepentingan individu yang sarat, merenggangkan apa yang dimaksud diatas.
Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 4/2023 tentang Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota. Dalam pasal 13 ayat (4) peraturan tersebut dijelaskan bahwa jika Pj Bupati berasal dari Sekda, maka jabatan Sekda juga akan diisi oleh Pj.
Sehingga dalam hal ini, Pj Gubernur Propinsi Maluku, diminta, mengusulkan Pj Sekda Kabupaten Kepulaun Tanimbar, James R Watumlawar, menjadi Pj Bupati yang baru mengantikan Pj Bupati Alwiyah Fadlun Alaydrus.
Kepala Daerah sebagai pemimpin, tidaklah hanya figure penguasa, tapi juga sosok teladan, panutan bagi rakyat, karena akan selalu disorot dan dijadikan acuan masyarakat, bukan sebaliknya seperti Pj Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar, hari ini.
Pertanyaan kepada Gubernur Propinsi Maluku, apakah dengan kepemimpinan Pj Bupati yang sangat lama, itu akan menjamin akuntabilitas, akseptabilitas, achievement, dan netralitas ?.
Jika Gubernur Propinsi Maluku, apdate segala informasi pada media-media online, dipastikan berani ambil langkah pengusulan pergantian Pj Bupati Duan Lolat itu ?
Masih teringat mengutip pernyataan Kepala Pusat Penerangan pada (CNN Indonesia) Kemendagri, mencari pejabat pimpinan tinggi eselon II untuk mengisi Penjabat Bupati dan Walikota, dia menyebut Sekda Kabupaten/Kota, salah satu opsi yang tersedia.
Jika demikian Sadali Ie, Gubernur Propinsi Maluku, tunggu apalagi, apakah harus menunggu hingga Kabupaten Kepulaun Tanimbar, mengalami keadaan yang makin sulit, karena ulah Pj Bupati sekarang ?.
Diminta pengusulan pergantian Pj Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar, oleh Gubernur, pastikan penunjukan Penjabat Kepala Daerah dilakukan secara cermat, pengusulan dan penunjukan Penjabat Bupati, memperhatikan aspek netralitas, evektivitas dan efisiensi, serta keberlangsungan pemerintah daerah.
Dan sosok James R Watumlawar, Pj Sekda ini, menurut hemat bebrapa sumber, sangat tepat, juga putra asli daerah Kepulauan Tanimbar, dipastikan memahami tentang kerasteritik ketanimbaran.
Pj Sekda Kabupaten Kepulaun Tanimbar, James R Watumlawar, tidak diragukan, alasannya yang bersangkutan telah berpulang kali menduduki jabatan pimpinan SKPD, organisasi, dan jabatan terakhir sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Kepulaun Tanimbar.
Apa yang diragukan Gubernur Propinsi Maluku, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Seorang birokrasi murni, yang paham akan kesejahteraan ASN, juga budaya yang melekat padanya, tanimbar dipastikan tidak dipandang sebelah mata, jika dibandingkan dengan Pj Bupati yang bukan orang Tanimbar.Akan apatis melihat Tanimbar dalam himpitan kesulitan ekonomi dan budaya.
Permintaan terakhir kepada Pj Gubernur Propinsi Maluku, untuk mengusulkan Pj Sekda Kabupaten Kepulaun Tanimbar, kepada Mendagri RI, untuk menunjuk, mengangkat James R Watumlawar, sebagai Pj Bupati Kabupaten Kepulaun Tanimbar, yang baru, demi masyarakat dan seluruh ASN di Tanimbar.
Juga diharapkan kepada Gubernur Propinsi Maluku, hentikan pengusulan pejabat dari luar Tanimbar, mempiin Tanimbar, namun beri peluang kepada putra-putri terbaik Tanimbar, satu diantaranya adalah Pj Sekda Kabupaten Kepulaun Tanimbar.
Reporter : JM