ARU,N25NEWS.id – -Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN ditugaskan sebagai koordinator pelaksana percepatan penurunan stunting di lapangan.
Kepala BKKBN dalam berbagai kesempatan memberikan penegasan bahwa peran keluarga harus dioptimalkan sebagai entitas utama dalam pencegahan stunting.
Keluarga perlu memperhatikan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sangat penting dan menjadi prioritas utama, dimulai dari 270 hari masa kehamilan hingga 730 hari setelah lahir.
Hal ini membuat peran keluarga harus dioptimalkan sebagai pelopor awal dalam pencegahan stunting. Peran keluarga merupakan hal yang perlu dioptimalkan dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berkarakter.
Saat ini salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam membentuk generasi yang berkualitas adalah adanya resiko stunting.
Mengingat sangat diperlukannya intervensi pemerintah untuk menghindarkan generasi yang akan datang dari kondisi stunting,
Untuk mengoptimalkan peran keluarga, salah satunya dilakukan proses intervensi dalam bentuk pendampingan petugas BKKBN yang bersinergi dengan Kader PKK, Kader KB maupun bidan, yang disebut sebagai pendamping keluarga.
Diharapkan dengan adanya pendampingan keluarga ini, upaya untuk melakukan Percepatan Penurunan Stunting dapat terlaksana dengan baik.
Oleh sebab itulah maka Bidang Latbang Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melakuakan pelatihan bagi fasilitator Tim Pendamping Keluarga Tingkat Kabupaten Kota sebagai wadah penyaluran pengetahuan dan pemahaman kepada para fasilitator tim pendaamping Keluarga pada semua lokasi TPK yang ada di provinsi Maluku.
Adapun,pelaksanaan pelatihan bagi fasilitator TPK tingkat kabupaten kota tahun 2022 ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Nomor : 75/PL.01/J6/2022, tentang panitia penyelenggara dan Fasilitator pelatihan bagi fasilitator TPK tingkat kabupaten kota tahun 2022.
Selain itu,tujuan dilaksanakannya pelatihan bagi fasilitator TPK tingkat kabupaten kota tahun 2022 adalah untuk memberikan pemahaman bagi para peserta yang merupakan tenaga pendamping Keluarga di tingkat Kabupaten Kota, terhadap fungsi, peran dan tugas sebagai Tim Pendamping Keluarga dalm upaya percepatan penurunan stunting.
Kegiatan pelatihan bagi fasilitator TPK tingkat kabupaten kota tahun 2022 akan dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 19-20 April 2022,yang bertempat
di aula Puskesmas Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Peserta
Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini sebanyak 43 yang terdiri dari 20 orang tenaga bidan, 20 orang tenaga PKB/PLKB, 1 orang dari unsur OPD KB Kab. Kep. Aru, 1 orang dari Dinkes Kab. Kep. Aru, dan 1 orang dari unsur IBI Kab. Kep. Aru.
Materi selama 2 hari pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan beberapa meteri antara lain :
Kebijakan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga
Mekanisme rujukan pelayanan TPK
Pemutahiran, verifikasi dan validasi data Keluarga beresiko stunting
Aplikasi elsimil bagi TPK
Variabel terpilih dalam pemantauan fase hamil dan pasca persalinan
Jejaring kemitraan TPK
Teknis fasilitasi
Peserta juga akan diberikan kesempatan untuk melakukan, , simulasi pengisian Aplikasi Elsimil.
Fasilitator pada pelatihan bagi fasilitator TPK tingkat kabupaten kota tahun 2022 adalah team teaching dari perwakilan BKKBN Provinsi Maluku yang telah mengikuti TOT Pelatihan Teknis Tim Pendamping Keluarga Dalam Percepatan penurunan Stunting tahun 2022 secara virtual pada tanggal 28 Maret-1 April 2022, yang diselengggarakan oleh PUSDIKLAT BKKBN.
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini antara lain :
Pemaparan materi
Ceramah Tanya Jawab
Curah Pendapat
Diskusi
Praktek pengisian Aplikasi Elsimil
Media yang digunakan dalam pelatihan ini antara lain :
Infokus
Hand out
Smarthphone
Laptop
“Untuk itu,setelah pelatihan ini selesai dilaksanakan, peserta diharapkan dapat
mengerti dan memahami kebijakan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga
Mengerti dan terampil dalam pelaksanaan mekanisme rujukan pelayaan serta pemutahiran, verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting,mengerti dan terampil dalam penggunaan aplikasi Elsimil
Mengerti dan memahami variable terpilih dalam pemantauan fase hamil dan pasca persalinan.
Biaya yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini bersumber pada DIPA Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku tahun 2022.