Penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Natal Tahun 2021 Di Lapas Kelas III Banda Naira

by
by

Banda – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banda Naira menggelar Acara Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2021 di Lapangan Apel Warga Binaan Lapas Kelas III Banda Naira yang dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banda Naira , Hamdani yang didampingi oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Risman Bahrudin dan Petugas Pengamanan. Sabtu(25/12)

Kasubsi Admisi dan Orientasi, Risman menyampaikan di tahun 2021 ini WBP pada Lapas Kelas III Banda Naira yang mendapatkan Remisi Khusus sebanyak 3 (tiga) orang dengan perkara pidana kasus Narkotika.
“Pada tahun ini WBP di Lapas Kelas III Banda Naira yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Natal sebanyak 3 (tiga) orang dengan perkara tindak pidana Narkotika.” Ujar Risman

Dalam Acara Pemberian Remisi ini, Kalapas menyerahkan Remisi Khusus Hari Natal secara langsung kepada WBP yang mendapatkan remisi dengan menggunakan protokol kesehatan, mengingat penerapan protokol kesehatan masih berjalan. Pada kesempatan yang sama, Kalapas mengatakan dalam sambutannya bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas.

Kalapas juga berharap narapidana yang mendapatkan remisi senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menurut Kalapas pemberian remisi merupakan hikmah yang layak diterima narapidana karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Pemberian remisi ini baiknya dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat,” ujar Hamdani.

Reporter : Sarifudin Wala

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *