LARAT,N25NEWS.id-Akibat dipengaruhi minuman keras (miras),seorang pemuda yang diketahui bernama Jerson Akikip alias Sesong warga Desa Arma yang teganya menganiaya Yulius Warditty hingga mengalami luka di kepala yang cukup serius.Kemudian sekitar puku,21.00 WIT korban dilarikan ke Puskesmas Waturu, Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Adapun, kasus penganiyaan tersebut berawal ketika pelaku yang telah meneguk minuman keras dan menyebut-nyebut nama korban, dengan demikian informasi didengar oleh korban Yulius Warditty, korban pun menghampiri pelaku guna menanyakan hal tersebut, namun yang terjadi adalah, pelaku melempari korban dengan sebuah gelas, tempat teguk miras tersebut.
Atas kejadian tersebut pihak korban langsung melaporkan pelaku penganiayaan ke Polsek Nirunmas.Kasus itu kemudian di respon cepat oleh pihak Polsek Nirunmas dengan mengamankan pelaku di Mapolsek Nirunmas guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu,pihak korban meminta pihak yang berwajib untuk penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius dan transparan hingga berujung ke pengadilan.
“Untuk itu,saya berharap masalah ini harus tuntas dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.Namun,jika dibiarkan,saya kuatirkan akan timbul masalah baru,”tandas korban.
Reporter : J1