SAUMLAKI,N25NEWS.id-Simbol terakhir pada sila kelima dalam Pancasila adalah padi dan kapas.Setelah melakukan pengundian nomor urut, pada pleno terbuka di KPU Kabupaten Kepulaun Tanimbar, Senin, (23/09/2024).
Dengan jargon PROJO, mendapatkan nomor urut Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
KPU Kabupaten Kepulaun Tanimbar, telah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati, tahun 2024, sehingga masing-masing pasangan telah mengantongi nomor urut masing-masing.
Keunikan nomor urut yang telah didapatkan masing-masing calon, tentu memiliki makna. Tersirat pastinya dalam benak, pikiran masing-masing setiap warga, yakni lima sila dalam Pancasila, yakni sila ke-5, yaitu Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
PROJO yang dikenal dengan pribadi yang menganut tentang jiwa keadilan sosial ini, tak perlu diragukan lagi. Pribadi yang santun terdapat dalam diri dua putra Tanimbar ini, olehnya, nomor urut 5, yang disematkan pada pasangan calon bupati dan wakil bupati, ini, tepat dengan kepribadian dua sosok ini.
Keadilan sosial adalah konsep yang berkaitan dengan pembagian hak istimewa, kekayaan dan kesempatan secara adil dalam masyarakat, khusus masyarakat Tanimbar. Dua putra Tanimbar dengan jargon PROJO ini, memiliki kerastaritik yang cocok, tidak perlu diragukan jiwa sosial yang dimiliki.
Keadilan sosial merupakan salah satu dari lima sila Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia. Sila ke Lima dalam Pancasila, adalah nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
PROJO, mendapat nomor urut lima, kemudian Pancasila terdiri dari lima,dimana lama kepemimpinan lima tahun, dengan demikian diramalkan akan memenangkan kompetisi politik ini, dengan memimpin Kabupaten Kepulaun Tanimbar, selama lima tahun kedepan.(**)