Penerapan IPTEK Masyarakat Desa Binaan (PIMDB) Tahun 2022 Di Negeri Larike

by -27 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Penerapan Iptek Masyarakat Desa Binaan (PIMDB) tahun 2022 yang berlangsung di Desa Negeri Larike.Dengan P3M Politeknik Negeri Ambon,Rabu (1/9).Dimana,peningkatan keterampilan tenaga administrasi Pemerintahan Desa

dalam pengelolaan administrasi Desa Negeri Larike.

Pemerintahan desa merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu,desa sebagai struktur organisasi pemerintahan paling rendah menjadi garda terdepan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.Oleh sebab itu, kemampuan dan kapasitas aparatur pemerintah desa memegang peranan yang sangat penting.

Dengan Kompleksitas permasalahan yang dihadapinya, aparatur desa dituntut untuk memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap masyarakat desa.

Pemerintah desa sebagai bagian dari sistem sosial memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat.

Kantor desa juga tidak luput dari kegiatan perkantoran mengingat kantor ini merupakan organisasi pelayanan publik yang sangat dekat dengan masyarakat.

Dengan demikian, untuk mendukung operasional dari kegiatan tersebut, kegiatan perkantoran memberikan kontribusi yang signifikan demi tercapainya tujuan dari operasional masing-masing kegiatan tersebut.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintahan desa yang baik dan bersih dapat terwujud apabila Pemerintahan Desa menyelenggarakan tertib administrasi desa yang didukung pengelolaan administrasi yang baik, tertib dan teratur sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahaan Desa.

Sejauh ini administrasi pemerintahan desa telah terselenggara cukup lama, namun hal ini masih kurang tertib administrasi serta terdapat banyak kekurangan dalam kinerjanya.

Hal ini dapat dilihat seperti dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat pengantar dan lain sebagainya yang melibatkan peran pemerintah desa.

Selama ini, masyarakat menganggap bahwa administrasi hanya dihubungkan dengan Tata Usaha dan Keuangan, namun sebenarnya administrasi tidak hanya mencakup mengenai hal itu saja melainkan segala hal yang berkaitan dengan proses dan kegiatan pembangunan desa.

Administrasi desa dianggap penting karena merupakan suatu keharusan bagi pemerintah desa untuk mengetahui pelayanan administrasi yang ada di desa, karena masih terdapat banyak permasalahan di desa yang berkaitan dengan administrasi desa yang dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Larike adalah sebuah Negeri yang terletak di Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Indonesia.Negeri Larike terkenal sebagai sentra produksi kopra.

Hasil perkebunan utama di negeri ini adalah kelapa dan cengkih.Salah satu atraksi wisata di negeri ini adalah Batu Layar dan Belut raksasa yang biasa disebut Morea.

Untuk mencapai Desa Negeri Larike dapat digunakan kendaraan jenis apapun dengan kondisi jalan yang berliku-liku namun mulus dengan jarak kurang lebih 20 KM dari Pusat Kota Ambon.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan pendekatan workshop, meliputi:

Tim Pengabdi : Jean R.Asthenu,SE.,M.Si.,Jessy J.Hahury,S.Pd.,M.Pd.,Eline O.Hitubessy,S.Sos.,MAP.,Resa Markalim.

Editor :Aris Wuarbanaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *