AMBON,N25NEWS.id – Pemerintah Kota Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, melaksanakan kegiatan sosialisasi pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di desa/kelurahan dan negeri se-Kota Ambon.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Pemkot Ambon, Robby Sapulette, berlangsung bertempat di Balai Negeri Batu Merah, Jl. Sultan Hasanudin, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku pada hari Selasa (06/2/24) .
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Ambon, para pemateri, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, lurah, camat, kades se-Kecamatan Sirimau, serta peserta sosialisasi yang terdiri dari 10 orang dari setiap desa, kelurahan, dan negeri se-Kecamatan Sirimau, ditambah dengan 40 orang dari 4 negeri yang ada di Kecamatan Leitimur Selatan.
Dalam arahannya, Pj. Walikota Ambon yang dibacakan oleh Asisten III Administrasi Umum Pemkot Ambon, Robby Sapulette, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang telah dikukuhkan oleh Walikota Ambon.
Hal ini bertujuan agar anggota Linmas dapat memahami tugas pokok dan fungsi mereka dalam masyarakat.
Sapulette juga menjelaskan bahwa tugas utama Linmas adalah memberikan ketentraman dan kenyamanan kepada masyarakat, karena tugas ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, kepolisian, atau TNI, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat di lingkungan mereka masing-masing.
“Satuan Perlindungan Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan kepada warga masyarakat di tempat tinggal mereka,” kata Sapulette.
Selain itu, Sapulette menekankan bahwa Linmas juga memiliki peran dalam mengantisipasi dan mengatasi bencana, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan mereka.
“Selama kegiatan sosialisasi, para peserta mendapatkan materi-materi yang akan membekali mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat,” ujarnya.
Sapulette juga menyoroti pentingnya netralitas Linmas dalam pemilihan kepala desa, karena mereka harus menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat tanpa memihak pada salah satu calon kepala desa.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan Linmas dapat semakin diberdayakan dan mampu menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Ambon,” pungkas Sapulette.