AMBON,N25NEWS.COM – Maraknya kasus dugaan pencabulan menodai dunia Pendidikan di Kabupaten Buru Selatan.
Salah satunya adalah oknum Guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri 6 Desa Simi Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan, berinisial OS (30) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap remaja AW (18). Diketahui remaja tersebut berasal Desa Simi.
Informasi yang diterima dari keluarga korban, sebut saja Abu Tukmuly menyatakan, korban bersama pacarnya pada malam hari duduk dipinggir pantai bercinta. Tanpa sengaja OS menangkap mereka berdua, namun pacar korban lari meninggalkan AW sendirian karena takut ditangkap OS. Karena kondisi sepi dimalam hari dimanfaatkan oleh Pelaku OS untuk menekan korban dengan alasan akan dilaporkan kepada orang tuanya dan pihak keluarga.
Lanjut cerita, karena penekanan dan desakan oleh pelaku akhirnya AW tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya pasrah melayani OS yang djrasuki syahwat.
Setelah kejadian malam itu, korban yang merasa di lecehkan oleh pelaku, dan korban bercerita kepada kekasihnya dengan menggunakan Short Message Service (SMS) milik kakanya. Saat kaka korban mengambil HPnya yang di gunakan adik perempuan, kakanya korban melihat SMS AW dan kekasihnya, terkait kejadian malam itu.
Akhirnya Korban terpaksa bercerita kepada pihak keluarga dan langsung pihak keluarga mendatangi Polsek Waesama untuk melaporkan pelaku.
Diketahui, Oknum pelaku berstatus guru Honorer yang mempunyai istri dan dua orang anak merasa malu terkait perbuatan OS.
Sesuai keterangan Kapolsek Waesama Ipda Dede Rifai menyampaikan bahwa laporan tindakan pemerkosaan oleh pelaku OS telah diterima oleh polsek Waesama pada tanggal (19/11), berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban dan akan ditindak lanjuti.
Terkait dengan peristiwa tersebut, keluarga korban berharap pihak polsek Waesama segera memproses hukum pelaku sesuai hukum yang berlaku, mereka juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai data otentik.
Selain itu juga, pihak keluarga korban menegaskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku sehingga ada efek jera bagi oknum guru tersebut.(dd)