Kades Wermatang : Kerusakan Hutan Adalah Kejahatan Yang Berdampak Luar Biasa

by
by

Saumlaki – Beni Layan Kepala Desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian, akhirnya buka suara terkait dengan dugaan ilegal loging yang terjadi di petuanan hutan Wernatang yang adalah wilayah hukumnya.

Kepada N25NEWS.ID  dirinya mengungkapkan kekesalannya berkaitan dengan kerusakan hutan yang kian hari terjadi,begitu, ilegal loging marak terjadi, namun tidak sedikitpun tersentuh hukum.

Dengan nada kesal, Sang Kepala Desa mengatakan, “jika pihak Aparat Penegak Hukum, membiarkan hal ini terjadi, maka saya sebagai Kepala Desa Wermatang akan melakukan langkah tegas guna upaya pencegahan diberlakukan,”ungkapnya

Dirinya akan menggunakan payung hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor.18 Tahun 2013, tentang pencegahan hutan, pemanfaatan dan penggunaannya harus di lakukan secara terencana, rasional, optimal, dan bertanggungjawab sesuai dengan kemampuan daya dukung serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup guna mendukung pengelohan dan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan rakyat.

Lanjut Beni, Undang-Undang 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan untuk menjaga, sehingga keberadaannya menjadi tumpuhan keberlangsungan kehidupan manusia, khususnya di wilayah hukumnya, dalam mengurangi dampak yang akan terjadi, Undang-Undang ini, di jadikan sebagai payung hukum atau dasar untuk melakukan pencegahan.

Sambungnya lagi,pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan harus di laksanakan secara tepat dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomis serta untuk menjaga keberlanjutan bagi kehidupan sekarang dan kehidupan generasi yang akan datang.

“Kalau bukan dari dini, kapan lagi,”ujarnya lagi.

Selain itu ungkap Beni Layan, perusakan hutan sudah menjadi kejahatan yang berdampak luar biasa, terorganisasi yang dilakukan dengan modus operandi yang canggih, akan mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat. Sehingga dalam pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang efektif dan pemberian efek jera di perlukan landasan hukum yang kuat.

“Untuk hal ini, saya berkordinasi dengan pihak kehutanan, pihak Kepolisian, agar dalam upaya pencegahan, bisa lancar,”ujarnya.

Dirinya s berharap dengan cara ini, mampu menjamin evektivitas penegakan hukum.

Penulis : Jems Masela

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *