Namlea,N25NEWS.id -Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Buru menggelar rapat lintas Komisi bersama Pemerintah Daerah pihak Depot Peratamina dan Agen BBM terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi pemberlakuan jalur dalam kota namlea dan kenaikan tatif angkut yang dinilai naik secara sepihak oleh sopir angkut.
Rapat yang berlangsung diruang utama gedung Bupolo lantai II itu, dihadiri tiga pimpinan DPRD Buru diantaranya ketua DPRD M. Rum Soplestuny SE, Wakil ketua Dalifarul Sayrifuddin S.kom, Djalil Mukadar S.P, dan 16 anggota DPRD lainnya, asisten I Masir Bugis, Kadisprindag Irfan Umasugi, Kadishub Jamal Samat, Kepala Pertamina Namlea dan direktur SPBU Namlea Acan Duila, Pengawas SPBU Lala Ahmad (Rabu,13/4/2022).
Kuota BBM untuk pertamina sendiri diatur dalam BPH Migas sedangkan stok yang dikeluarkan oleh pihak pertamina untuk menjaga stabilisasi konsumen dalam jangka 20 hari kedepan masih tersediakan kata kepala depot pertamina namlea dalam rapat lintas komisi, tetapi kalau untuk kelangkaan BBM baik itu Minyak Tanah, dan Pertalite bersubsidi itu bukan tanggung jawab pihaknya tetapi pemerintah daerah.
Mendengar keterangan yang disampaikan kepala pertamina namlea langsung mendapat tangapan dari berbagai Fraksi terutama dari Fraksi Partai Golkar Jaidun Saanun langsung menanggapi hal tersebut dengan lantang Dia menegaskan kalau pihak pertamina jangan coba-coba lepas tanggung jawab karna BUMN bagian dari pemerintah yang harus melakukan pengawasan kepada SPBU maupun APMS yang memiliki ijin usaha
“ada juga pangkalan – pangkalan yang nakal jika stok yang diberikan 10 Drum oleh pihak pertamina 1 drum nya dijual kemasyarakat dan 9 drum lain dijual dengan harga yang tidak sesuai regulasi kepada pengecer sehingga BBM itu naik secara dramstis maka dari itu kalau apa yang di sampaikan tadi oleh pihak pertamina kami menduga ada kejahatan mafia BBM didalam tubuh pertamina namlea maupun agen sehingga menjadi kelangkaan BBM,”Jelas Saanun.
Praktek kejahatan BBM subsidi di kota namlea sangat marak karna pertamini yang tidak memiliki legitimasi lesensi usaha dari pertamina bisa mendapatkan bbm bersubsudi hingga satu tengki artinya harga juga bisa naik sesuka mereka padahal untuk masyarakat sendiri sulit mendapatkan BBM subsidi di SPBU, urai Iksan Tinggapy dalam ruang rapat. Dia juga meminta kadis prindag harus tegas dalam mengambil sikap sesuai dengan keputusan mentri Tahun 2017 terkait penjual BBM ilegal tidak di perbolehkan untuk pengecer ilegal tinggal dieksekusi saja oleh dinas yang punya kewenangan.
Selain itu kata Kadis Pendustrian dan Perdagangan, Irfan Umasugi kami akan tegas dalam mengekuti regulasi yang mengatur tentang penjualan BBM sesuai Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2006 dan Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 penjualan BBM ilegal bisa terancam pidana,”tegas umasugi.
Kemudian dalam kesempatan itu Wakil ketua DPRD Dajil Mukadar pun tak tinggal diam Dia pun menyebutkan kalau penjualan minyak dari SPBU ke pengecer sudah barang tentu akan merusak Harga Enceran Tatap (HET) otomatis akan berdampak kepada semua sektor
“yang naik secara nasional hanya pertamax dari 9.250 perliter menjadi 12.750 perliter non subsidi sedangkan pertalite bersubsidi dari 7.800 perliter menjadi 7.600 perliter artinya ini terjadi penurunan harga minyak bersubsidi tetapi dilapangan pengecer menjual dengan harga pertalite 14.000 hingga mencapai 15.000 perliter,”jelas Mukadar.
Sementara itu Dalifahrul Sayrifuddin mengatakan dinas teknis harus serius dalam menanggapi berbagai polimik terkait BBM katanya untuk mengatasi kelangkaan minyak misalnya bbm untuk nelayan yang berperan aktif harusnya prikanan tinggal di data seluruh nelayan di kabupaten sehingga berapa kuota bbm yang nanti di sediakan untuk kebutuhan nelayan perhari dapat kita ketahui bersama jadi tidak ada alasan antrian cergen didepan SPBU untuk nelayan semua sudah melalui rekomendasi atau kartu nelayan dari dinas prikanan,”kata wakil ketua DPRD fraksi PPP itu.
Kepada awak media usai melakukan rapat ketua DPRD Buru M. Rum Soplestuny menjelaskan, Pertemuan yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak BUMN dalam hal ini pertamina dan pemilik SPBU melahirkan beberapa keputusan untuk menjawab keresahan masyarakat khususnya yang ada di kabupaten buru yang pertama penertiban pengecer yang kedua kita meminta pemerintah daerah dalam hal ini Disprindag dan Satpol-PP untuk mengawasi penjualan Pertalite di SPBU kepada supir angkutan dan tukan ojek karna sejatinya pertalite itu minyak bersubsidi sehingga tidak berdampak kepada tarif angkutan
“BBM bersubsidi khusus pertalite itu tidak diperuntukan di jual kepada yang bukan lesensi pertamina yang menggunakan tap melalui roda dua,roda empat, jergen atau pompa mini kemudian kita juga meminta kepada SPBU untuk melakukan pelayanan bbm 24 jam kepada pengendara roda dua maupun roda empat atau jasa angkutan umum lainnya. Menurutnya keputusan bersama pemerintah daerah dan DPRD yang didalamnya ada poin poin yang nanti di tanda-tangani bersama salah satunya pemberhetian penjualan kepada yang bukan lesensi pertamina/pengecer karna itu salah satu faktor pemicu tingginya harga BBM diluar kontrol pemerintah
Lanjut ketua DPD II Golkar Buru itu, untuk melakukan penyelamatan orang banyak secara pribadi selaku ketua DPRD maupun kelembagaan secara konstitusi kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjawab kebutuhan publik maka dari itu DPRD juga akan membentuk tim lapangan yang tergabung DPRD, Kepolisian, Kejaksaan dan Satpol-PP untuk mengontrol BBM di Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini,”Tutupnya.