Mendagri Tito Karnavian Pj Bupati Jangan Sampai Terkena Masalah Hukum,Jems Masela, Sesal Kemudian

by -68 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Masih teringat, dengan benar, catatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada evaluasi kinerja dan pemantapan tugas Pj kepala daerah Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (31/01/2023).

Tito Karnavian dalam arahannya terkait kinerja penjabat kepala daerah yang telah menjabat beberapa bulan terakhir. Dia menyampaikan, paling penting para penjabat tidak ada yang terkena masalah hukum. Jika sampai tersangkut masalah hukum, selain penjabat itu sendiri yang akan kena imbasnya, tentu juga akan berimbas negatif kepada kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk dan menugaskan.Kemudian akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada sistem rekrutmen.

“Saya berharap, jangan sampai terkena masalah hukum terutama tindak pidana korupsi. Karena salah satu akar masalah kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi adalah biaya politik yang mahal, cost yang tinggi untuk menjadi kepala daerah, disamping faktor lainnya,”ujar Tito Karnavian.

Menyikapi arahan, pesan Mendagri ini, mendapat sorotan tajam yang datangnya dari salah satu pemuda asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT),Kecamatan Nirunmas, Desa Arma, Jems Masela.

Dimana,awal mulanya Kemendagri yang dipimpin Tito Karnavian, sangat lemah dalam melakukan supervisi terhadap pengajuan nama-nama calon penjabat dari tiap-tiap daerah. Kelemahan inilah yang mengakibatkan terjadinya seperti yang telah dikatakan Mendagri. Lalu siapa yang harus di salahkan ? Tanyanya dengan nada kesal, atas penunjukan penjabat kepala daerah oleh Kemendagri itu sendiri.

Masela juga menduga, jangan-jangan, penunjukan para penjabat itu ada dugaan suap menyuap ditubuh kementrian yang dipimpinnya, juga transaksional, intervensi, dalam bentuk apapun, ini bahaya.

Dalam pernyataan awal, Masela telah menyampaikan, tugas utama penjabat daerah ini dijabarkan menjaga stabilitas pemerintahan agar tetap berjalan, juga stabilitas pelayana publik, lalu jika kemudian salah satu penjabat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, seperti yang telah terjadi di KKT, yang diduga, Pj Bupati,telah ditetapkan tersangka anggaran SPPD Fiktif tahun 2020, oleh pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki, sejumlah, Rp. 1.092.917.664, (satu milyar lebih). Hal ini pukulan telak kepada Kemendagri yang dipimpin oleh mantan Kapolri itu.

Lebih lanjut, Jems, mengatakan jika hal ini tidak menjadi perhatian kepada Tito dan cela intervensi selalu diberikan ruang untuk dikendalikan, dipastikan Mendagri membiarkan tidak adanya perubahan di KKT. Dia juga, mengatakan, sistem tata kelola pemerintahan dilingkup pemerintahan di Tanimbar, jika tidak dikelola dengan baik, niscaya, keterpurukan akan terus melanda Kabupaten yang berjuluk Duan Lolat itu.

Kini beberapa nama yang telah diusulkan oleh Gubernur Maluku, sebagai wakil pemerintah pusat, yang berada di daerah propinsi, sesungguhnya harus menjadi perhatian serius Mendagri, agar tidak lagi kecolongan, namun benar- benar secara profesional, independen menentukan, melalui uji pemeriksaan yang komperhensif terkait rekam jejak dan kompetensi dalam kerangka vetting mechanism.

Dia juga menyoroti keterkaitan dengan usulan beberapa nama juga oleh DPR KKT kepada Kemendagri, agar sesungguhnya menjadi jelih oleh Mendagri.Mengapa ?,Mendagri Tito Karnavian, diminta menutup mata untuk menolak usulan DPRD KKT dan mengabaikannya, alasannya, DPRD Tanimbar, dimata sebagian masyarakat, tidak bisa melakukan apa-apa, dan diduga hanya mencari kepentingan dan keuntungan sendiri-sendiri, dan menuju perhelatan pemilihan legislatif ditahun 2024, mendatang.

Masela meminta kepada Mendagri, agar usulan gubernur, terkait dengan penjabat baru KKT, sebagai pengganti adalah sosok yang benar memahami masyarakat, bukan sebaliknya tidak ideal.

Repot jika tidak disikapi dengan arif dan bijaksana, olehnya Mendagri,perlu mendengar wakil pemerintah pusat yang ada di Propinsi (Gubernur).Karena, gubernur lah yang tau tentang perkembangan Tanimbar serat watak dan kerasteritik, sehingga yang diusulkan sudah dipastikan diterima oleh publik.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *