Membongkar Gurita UP3, Akankah Kejati Maluku Berani Melibas “Perampok” APBD Tanimbar ?

by -54 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kini tidak sedang baik-baik saja. Di balik keindahan alam Bumi Duan Lolat, tersimpan jerit kecemasan warga yang menyaksikan daerahnya perlahan “karam” dalam kubangan krisis keuangan.

Status “Darurat APBD” bukan sekadar istilah administratif; itu adalah alarm maut bagi pembangunan masyarakat yang kini tersandera oleh Utang Pihak Ketiga (UP3).

UP3, yang seharusnya menjadi instrumen kemitraan pembangunan, kini berubah wajah menjadi monster yang melahap habis kas daerah. Ia diduga menjadi pintu masuk utama praktik “kong kali kong” antara oknum pejabat daerah yang haus kekuasaan dengan oknum pengusaha yang rakus akan materi. Mata rantai ini terajut rapi, proyek-proyek diduga direkayasa, tagihan digelembungkan, dan utang sengaja ditumpuk demi keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat.

Kini, mata seluruh masyarakat Tanimbar tertuju pada gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di Ambon. Harapan rakyat hanya satu, hukum harus hadir sebagai pedang yang tajam. Kejati Maluku didesak untuk tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar membongkar siapa saja aktor di balik layar yang membuat APBD Tanimbar habis tak berbekas.

Jangan tergoda oleh materi, menjadi pesan yang menggema kuat dari Bumi Duan Lolat untuk para jaksa. Di tengah dugaan godaan lobi-lobi “bawah meja” dari para oknum pengusaha kelas kakap, integritas korps Adhyaksa sedang diuji di titik nadir. Masyarakat menuntut keberanian Kejati untuk melibas siapapun tanpa tebang pilih. Tak peduli sekuat apa jabatan sang oknum pejabat, atau seberapa tebal dompet sang pengusaha, keadilan tidak boleh dibarter.

Jika mata rantai koruptif ini tidak segera diputus dengan tindakan hukum yang ekstrem, maka Tanimbar akan terus terjebak dalam siklus kemiskinan struktural. APBD yang seharusnya untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur desa, justru mengalir deras ke kantong para “perampok” berkedok rekanan daerah.

Kini bolanya ada di tangan Kejati Maluku. Apakah mereka akan mencatat sejarah sebagai penyelamat keuangan negara di Tanimbar, atau justru membiarkan mata rantai kongkalikong ini terus menjerat leher rakyat ? Penegakan hukum yang jujur, berani, dan tanpa kompromi adalah satu-satunya obat bagi Tanimbar yang sedang sekarat.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *