SAUMLAKI,N25NEWS.id-Jams Masela salah satu tokoh muda Tanimbar kecam Dirjen Perhubungan Laut dan Dishub Provinsi atas permintaan KM Sanus 72 yang melayani penumpang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),tidak sesuai ijin trayek.
Dijelaskan Jams Masela,Rencana Pola Trayek (RPT) untuk Kapal Liner adalah surat persetujuan penempatan Kapal berbendera Indonesia yang melayani trayek tetap dan teratur (liner), dalam rangka menunjang angkutan laut.
Berbalik dari ijin trayek Kapal liner, yang disertai surat persetujuan, Jems Masela, kecam keras Dirjen Kementrian Perhubungan Laut dan Dinas Perhubungan Laut, Propinsi Maluku, yang dinilai amburadul, serta tabrak aturan yang telah ada.
Alasan putra Arma ini mengrcam instansi yang punya kewenangan, serta sesuka hati memainkan peran kotor yang yang diduga untuk mencari keuntungan kelompok atau individu, tanpa berdasarkan aturan yang menjadi dasar, panduan tersebut.
Lanjut dia, Peraturan Menteri Perhubungan, Nomor PM 93 Tahun 2013, tentang penyelenggaraan dan pengusaha angkutan laut, PM, tersebut harusnya ditaati dan dijalankan, namun aturan tersebut diabaikan intansi dimaksud.
“Olehnya,saya menduga hal ini terjadi dan bisa dilakukan karena kentalnya intervensi politik dan eksekutif, yang berada di Propinsi Maluku, Ambon,”ungkap Jams Masela.
“Saya juga menduga, hal ini dilakukan karena kepentingan pesta politik 2024, yang semakin dekat, maka tidak boleh tidak ada upaya intervensi untuk mengarahkan KM. SANUS 72, melanggar ijin trayek, mengantar penumpang asal MBD ke Pelabuhan Kroin,”tegasnya.
Selain itu,Jams Masela juga sesalkan beberapa kapal yang mendapatkan ijin trayek ke MBD, namun tidak digunakan, anehnya KM. SANUS 72, yang ijin trayeknya Saumlaki, menjadi sasaran oknum-oknum politisi dan eksekutif asal MBD, untuk mengangkut penumpang ke Kroin, aneh, bin ajaib.
Disinggungnya juga, ijin trayek memiliki masa berlaku yang telah ditentukan dan dapat diperpanjang bila berakhir.
“Jadi diupayakan dengan cara intervensi, cari trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper, yang artinya angkutan yang dilakukan secara tidak tetap dan teratur, bukan mengutak atik, yang liner,”tandasnya.
Jadi para oknum politisi dan eksekutif asal MBD, jangan menggunakan kewenangan diluar aturan, untuk mengintervensi yang bukan menjadi kewenangan.
Juga kepada Dishub Propinsi, agar jangan hanya menjadi sapi yang bisa ditarik kekiri, kekanan, sehingga yang salah tetap ditabrak, karena diduga meraup keuntungan dari permainan kotor tersebut
Akibat intervensi terkait ijin trayek ini, mengakibatkan KM. Sabuk Nusantara 72, tidak tepat dalam pelayaran singga sesuai waktu yang yang telah ditentukan.
Atas dasar praktek amburadul tersebut, sebagian masyarakat asal Tanimbar Utara, berencana melakukan aksi demo terkait KM Sanus 72, yang mengangkut penumpang asal MBD, ke Kroin, pastinya dengan alasan ijin trayek telah dilanggar.
Olehnya, Jems Masela meminta kepada para oknum pejabat politik dan oknum pejabat eksekutif, untuk berhenti melakukan intervensi, lobi, melalui cara-cara kotor, yang sesungguhnya tidak perlu terjadi, dan tidak perlu diulangi.
“Untuk itu saya berharap,kalian sesungguhnya menjadi panutan, terhadap masyarakat, bukan menjadi penghianat, catat dan camkan itu,”pungkasnya.
Reporter : JM
Editor : Aris Wuarbanaran