Mantan Kades Alusi Tamrian,Diduga Gelapkan Dana Penunjang Kegiatan PKK

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Mantan Kepada Desa (Kades) Alusi Tamrian,Yoseph Resilai,diduga menggelapkan dan penunjang kegiatan PKK di Alusi Tamrian, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Dana PKK yang dianggarkan tahun 2021 sebesar Rp.26 juta ternyata dana tersebut, diduga sudah di tilap oleh Kades dan Istrinya alias Ketua PKK,”ungkap salah satu pengurus PKK desa Alusi Tamrian kepada N25NEWS.id,Kamis (17/2/2022).

Adapun,dana Rp 26 juta tersebut akan di peruntukan bagi kegiatan Jambore PKK di Alusi Tamrian dari tanggal 18-19,namun pelaksanaan kegiatan ini terbentur dengan tidak adanya anggaran.

“Padahal dana tersebut sudah tersedia sebesar Rp 26 juta sesuai yang kami terima dari bendahara,”ungkap salah satu anggota PKK yang enggan namanya di wartakan.

Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan lagi bahwa,setelah dana yang mereka terima dari bendahara, mereka langsung mengantarkan uang tersebut ke Kades untuk lakukan laporan,dana itu diterima langsung oleh Kades dan istrinya.

“Saat kami berikan dana ke Kades,Kades dan istrinya mengatakan uang ini mereka jamin aman,”tutur sumber itu.

“Namun setelah kami cek n ricek ternyata dana tersebut telah dipakai Kades dan itu adalah pengakuan MR yang adalah istri Kades.Selain itu,MR juga bilang sewaktu Kades dari Rutan dia (Kades) sudah mengambil semua dana itu,”jelasnya.

Selain itu, Yoseph Resilai sendiri membuat pengakuan yang mengejutkan semua pihak di Alusi Tamrian,dimana dengan tanpa beban sedikit pun Yoseph mengatakan dengan angkuhnya bahwa,”Beta masih ada jabatan boleh saja,tapi sudah habis jabatan juga yang sudah terpakai habis,silakan proses saja supaya Beta masuk penjara,”kata Yoseph.

Atas penyelewengan dana tersebut,maka pihak pengurus PKK telah melaporkannya ke Camat Kormomolin dan Camat mengarakan pengurus PKK untuk melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Tanimbar,sebelumnya Camat mintakan untuk dilakukan pendekatan ke Mantan Kades,namun tidak membuahkan hasil.

“Lebih mirisnya lagi, anggaran pakaian Linmas Desa Alusi Tamrian dengan pos tersendiripun hingga saat ini belum dibayar juga belum diambil dari tukang jahit,sebab dananya sudah ludes terpakai.

Selain itu,mantan kades didesak terus akhirnya menggukan sebagian dana PKK untuk melindungi diri dari perbuatannya.

Untuk itu,pengurus PKK meminta Bupati Kepulauan Tanimbar dalam hal Inspektorat agar segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya, jika berkenan diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat sayangkan mengapa hal ini bisa terjadi,Karena kegiatan Jambore PKK di desa kami tentu tidak maksimal atas ulah mantan Kades yang telah menyalah gunakan dana PKK,”tandasnya.

Reporter : JIAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *